23.2 C
Samarinda
Thursday, January 23, 2025
Headline Kaltim

ASN dan Ibu Rumah Tangga di Penajam Paser Utara Terjerat Kasus Narkoba

HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Penangkapan mengejutkan terjadi di Penajam Paser Utara sepanjang tahun 2024. Dua aparatur sipil negara (ASN) dan enam ibu rumah tangga (IRT) menjadi bagian dari 121 tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Penajam Paser Utara.

Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto, dalam konferensi pers pada Rabu (1/1), memaparkan fakta mengejutkan ini. “Dari total 121 pelaku, 115 di antaranya laki-laki dan enam perempuan, dengan total 91 kasus yang berhasil diungkap sepanjang tahun lalu,” jelas Supriyanto.

Dari data yang dihimpun, para pelaku berasal dari berbagai profesi, termasuk petani (6 orang), mahasiswa (5 orang), karyawan swasta (17 orang), wiraswasta (27 orang), pekerja lepas (30 orang), dan 20 orang yang belum memiliki pekerjaan.

Namun, keterlibatan dua ASN dan enam IRT dalam kasus ini menjadi sorotan. Peran mereka dalam peredaran narkoba di wilayah Penajam Paser Utara mengindikasikan bahwa narkoba telah menyusup hingga ke lingkup yang tidak terduga.

Operasi Polres Penajam Paser Utara selama tahun 2024 berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan. Sebanyak 558,86 gram narkotika jenis sabu-sabu dan 780 butir pil double L (LL) berhasil diamankan dari tangan para pelaku.

“Barang bukti ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba di wilayah ini. Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkotika,” tegas Supriyanto.

AKBP Supriyanto juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memerangi narkoba. Pihak kepolisian menjalin komunikasi erat dengan warga agar lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

“Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam membantu kami mengungkap jaringan narkoba. Ini adalah tugas bersama untuk menjaga Benuo Taka bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Artikel Asli baca di Antaranews

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Formasi CPNS 2025: Peluang Emas bagi Lulusan SMA

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)...

Ekowisata Kampung Rotan Long Beliu, Perkuat Ekonomi Masyarakat Lokal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Ekowisata Kampung Rotan Long Beliu,...

Kemenag Kaltim Pastikan Kelancaran Ibadah Haji 2025: Dari Dokumen hingga Pembinaan Fisik

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag)...

Mayjen TNI Rudy Rahmat Nugraha Jabat Pangdam VI/Mulawarman, Tri Budi Jadi Sekjen Kemhan RI

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mayjen TNI Rudy Rahmat Nugraha resmi...

Penyebab Kebakaran Hutan Pacific Palisades di Los Angeles: Api Meluas, Ribuan Penduduk Mengungsi

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Kebakaran hutan besar melanda distrik...

Tag Populer

Terbaru