HEADLINEKALTIM.CO, SANGATTA – Mereda perdebatan silang pendapat pro dan kontra antara DPRD Kabupaten Kutai Timur terkhusus Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kutim terkait pelaksanaan multiyears tahun Anggaran 2023 setelah mendapatkan fakta integritas notulen dari KPK – RI.
Yang mana secara kesimpulan selama pelaksanaan proyek kegiatan multiyears bersifat untuk kepentingan masyarakat dan masuk ke dalam batang tubuh APBD 2023 dan tidak menyalahi aturan maka “sah – sah” saja terlaksana.
Dengan adanya kesimpulan notulen atas lawatan 17 anggota dewan ke gedung KPK – RI tentunya memberikan angin segar bagi masyarakat dalam jalannya roda pembangunan infrastruktur multiyears termasuk pelabuhan Kenyamukan di Sangatta.
Hal ini diapresiasikan positif oleh Anggota DPRD Kutim HM Son Hatta., S.Sos yang bersama rekan DPRD lainnya ikut melakukan konseling notulen ke gedung KPK RI, seputar pengelolaan pelaksanaan APBD 2023 di tahun jamak.
“Alhamdulillah artinya usai lewatan ke KPK RI kami turut membawa petunjuk didasari hasil notulen, sekaligus kabar gembira bagi masyarakat Kutim artinya roda keberlanjutan pembangunan dapat terlaksana,” urai Dewan Son Hatta.
Untuk itu Legislatif Son Hatta memohon dukungan dan restu masyarakat untuk bersama-sama mengawal pembangunan Kabupaten Kutim kian maju dan berkembang.(adv/rin)