src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
AJI Samarinda mengecam sikap intimidatif ajudan Gubernur Kaltim Kepada Wartawan. (foto : tangkapan layar saat wawancara di Kantor Gubernur Kaltim).
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda memberi kecaman keras terhadap dugaan tindakan intimidatif yang dilakukan oleh ajudan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, kepada sejumlah jurnalis saat meliput kegiatan politik dan pemerintahan.
Saat para jurnalis melakukan wawancara, seorang ajudan pria disebut mendekati dan meminta pertanyaan dihentikan secara intimidatif. Peristiwa ini terjadi dalam dua kesempatan berbeda. Pertama, pada Sabtu (19/7/2025), sekitar pukul 23.00 Wita, usai pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar di mana Rudy Mas’ud kembali terpilih.
Tak hanya itu, ajudan tersebut juga menyentuh beberapa jurnalis secara fisik, termasuk menekan pergelangan tangan dan bahu salah satu jurnalis yang tengah merekam video. Insiden kedua terjadi pada Senin (21/7/2025), saat sesi doorstop seusai kegiatan resmi.
Namun yang disayangkan, seorang ajudan wanita kali ini melontarkan intimidasi verbal kepada jurnalis yang sedang mengajukan pertanyaan. “Mas ini dari kemarin kayak gini, kutandai Mas yang ini,” ujar ajudan tersebut dengan nada tinggi sambil melotot.
Usai sesi doorstop, jurnalis tersebut kembali dihampiri dan diminta identitasnya oleh dua ajudan.
AJI Samarinda menilai insiden ini sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik dan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Labih lanjut,meski tidak berujung pada kekerasan fisik lanjutan, tindakan intimidatif tersebut tidak bisa dibenarkan.
“Ini adalah bentuk tekanan yang mengancam ruang demokrasi dan kemerdekaan pers,” tegas Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio.
Menanggapi insiden tersebut, AJI Samarinda melalui keterangan persnya menyatakan lima sikap sebagai berikut:
1. Mengecam segala bentuk intimidasi, baik verbal maupun fisik, terhadap jurnalis oleh ajudan Rudy Mas’ud.
2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari Rudy Mas’ud atas tindakan represif ajudannya.
3. Mendesak evaluasi terhadap standar etika dan sikap ajudan pejabat publik, termasuk pemberian sanksi terhadap oknum yang terlibat.
4. Mengimbau seluruh pejabat publik dan aparat keamanan untuk memahami serta menghormati kerja jurnalistik sebagai bagian dari demokrasi.
5. Mengajak media, organisasi profesi, dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini agar tidak berlalu tanpa tindak lanjut.
Koordinator Divisi Advokasi AJI Samarinda, Hasyim Ilyas, menambahkan solidaritas antarjurnalis sangat dibutuhkan untuk menjamin ruang kerja jurnalistik yang aman. “Jurnalis bukan musuh. Mereka mitra dalam menyediakan informasi bagi masyarakat,” pungkasnya. (msd)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya