src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Ada 64 Ahli Waris Batal Terima Santunan COVID-19

Ada 64 Ahli Waris Batal Terima Santunan COVID-19

1 minutes reading
Wednesday, 5 Jan 2022 15:30 262 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kukar Hamli menyebut, ada 64 orang ahli waris korban pandemi yang tidak bisa menerima bantuan dana atau santunan COVID-19 dari Pemprov Kaltim. Secara otomatis bantuan tersebut kembali ke Pemprov.

“Dari 804 orang ahli waris korban COVID-19 yang meninggal dunia, sudah tersalurkan sebanyak 740 orang, yang tidak tersalurkan 64 orang, ” ucap Hamli, Rabu 5 Januari 2022, di kantornya.

Penyebab 64 orang ahli waris tersebut gagal menerima bantuan COVID-19 dari Pemprov Kaltim, Hamli menyebut, akibat beberapa persyaratan yang tidak bisa dipenuhi.

“Syaratnya harus buka rekening Bankaltimtara karena bantuan melalui transfer rekening. Namun, yang bersangkutan berada di luar Kukar sehingga sampai batas waktu yang ditentukan, tidak sempat juga buka rekening, ” ucapnya lagi.

Hamli mengungkapkan akan mengeluarkan kebijakan program bantuan darurat sembako bagi keluarga fakir miskin atau yatim piatu. Sembakonya sudah tersedia di gudang Dinsos Kukar.

“Makanan yang ada di gudang, jika kelamaan masa simpannya khawatir akan mengalami kerusakan, ” katanya.

Sejatinya, stok sembako ini disiapkan untuk antisipasi musibah atau bencana alam. Namun, jika terlalu lama tersimpan, maka kualitas bahan sudah berkurang. Sangat riskan disalurkan kepada korban bencana.

“Kebijakan tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat, mengingat ada beberapa tahapan yang harus dijalankan, seperti harus dikoordinasikan dulu dengan Bupati, ” pungkasnya.

Penulis: Andri
Editor: MH Amal

LAINNYA
x