src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Musrenbang Kabupaten Kukar. (Andri) HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG- Besaran APBD Kukar tahun 2023 belum juga ditetapkan. Namun, usulan pembangunan pada tahun depan dipastikan berjumlah ribuan item. Baik itu berasal dari usulan DPRD Kukar melalui pokir serta hasil Musrenbang di tingkat desa dan kecamatan.
“Usulan pokir DPRD Kukar capai 4.972 usulan kegiatan, sedangkan Musrenbang masyarakat capai 7.952 usulan, dengan total usulan tembus 12.934 item kegiatan, ” ucap Plt Kepala Bappeda Kukar Sy Vanesa Vina, sering disapa Nana, Kamis 7 April 2022, saat memimpin Musrenbang Kukar 2022.
Nana menyebut, pertumbuhan ekonomi Kukar sempat terkontraksi pada saat pandemi COVID-19 selama periode 2020-2021 lalu. Bahkan sempat minus 4,21 persen. Perekonomian Kukar, sebutnya, masih mengandalkan sektor pertambangan dan galian, pertanian, kehutanan dan perikanan.
“Dari 12.934 usulan program pembangunan tersebut, akan diverifikasi sesuai prioritas daerah dan kemampuan keuangan daerah, ” jelasnya.
Kepala Bappeda Kaltim HM Aswin yang menjadi narasumber Musrenbang Kabupaten Kukar menyebut, usulan pokir yang banyak dari DPRD merupakan hal yang biasa. Sebab, menurut regulasi, DPRD menampung aspirasi keinginan masyarakat dari dapilnya masing-masing.
Dia mengatakan, saat Rakortekrenbang Provinsi Kaltim tahun 2022, ada enam usulan kegiatan dari Kukar yang diterima Pemprov Kaltim, yaitu program pengadaan Alsintan, pengawasan wilayah perairan, penyediaan perlengkapan jalan kabupaten, pengadaan bibit ternak sapi, pengadaan Saprodi pertanian dan intensifikasi karet dan lada.
“Ada 10 program yang dibahas lebih lanjut, seperti pembangunan SMAN 3 Loa Kulu dan peningkatan jalan Loleng Kota Bangun-Simpang Tiga mau ke Kutai Barat,” sebutnya.
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid memastikan, usulan ribuan program kegiatan melalui pokir sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat melalui reses anggota DPRD. Mulai dari perencanaan dan lokasi kegiatan hingga kelompok sasaran. “Usulan kami sudah sesuai dengan RPJMD Pemkab Kukar periode 2021-2026, ” pungkasnya.
Penulis: Andri
Editor: MH Amal