src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Peserta UKW berfoto bersama penguji. (istimewa)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – 51 peserta uji kompetensi wartawan (UKW) dinyatakan kompeten setelah mengikuti serangkaian ujian yang dilaksanakan selama 2 hari, sejak 3-4 Juni 2021 di Ballroom Hotel Grand Senyiur Samarinda lantai 2.
3 kategori UKW yang dilaksanakan, yaitu jenjang muda, jenjang madya dan jenjang utama. Kegiatan tersebut digelar oleh PWI dan menggandeng Dewan Pers.
Jumlah peserta yang terdaftar awalnya berjumlah 54 orang, namun hanya 53 peserta yang mengikuti ujian.
“Ada 51 peserta yang berkompeten pada angkatan ke 22 dan 23 ini. Itu artinya, ada 2 peserta yang tidak berkompeten dan harus mengulang di ujian berikutnya. Seluruh peserta berkompeten yang mengikuti pengujian di lembaga PWI sampai hari ini berjumlah 13.341 orang. Selamat, anda menjadi wartawan profesional dan bertanggung jawab,” ucap Kamsul Hasan selaku Dewan Kehormatan PWI Pusat sebelum menutup kegiatan UKW Provinsi Kaltim.
Dia mengatakan, karya jurnalistik wartawan yang berkompeten sering dijadikan bahan penelitian mahasiswa. Untuk itu, Kamsul Hasan mengingatkan wartawan dengan predikat kompeten tidak asal bekerja karena dapat dilaporkan kepada Dewan Pers.
Kata dia, apabila seorang wartawan dilaporkan ke Dewan Pers sebanyak 3 kali dalam 6 bulan, maka sertifikasinya dapat dicabut. Hal ini berdasarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 3/2015 tentang pencabutan dan pembatalan sertifikat kartu UKW.
Kamsul yang juga menjadi penguji pada kegiatan UKW ini menjelaskan, 2 kategori yang dapat menyebabkan kartu sertifikasi dicabut yaitu adanya pelanggaran ringan dan berat. Pelanggaran ringan terjadi apabila terdapat 3 kali laporan terhadap wartawan, dan setelah 6 bulan kemudian barulah bisa dicabut sertifikasinya.
“Pencabutannya hanya sementara setelah 2 tahun bisa ikut UKW lagi. Tapi kalau wartawan melakukan pelanggaran-pelanggaran berat dan 1 kali saja diajukan, maka secara permanen dicabut. Bahkan tidak boleh ikut UKW lagi,” ucapnya.
Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi mengatakan, kegiatan UKW kali ini dengan jumlah peserta terbanyak yang dilaksanakan oleh PWI bersama Dewan Pers. Dirinya pun memastikan bahwa seluruh penguji, bukan orang sembarangan.
“Yang hari ini berkompeten di tingkat madya, bisa ke jenjang utama dalam rentan waktu 2 tahun lagi. Semuanya silakan mengikuti UKW di jenjang berikutnya sesuai aturan,” sebutnya membuka sambutan.
Endro sapaan akrabnya, memberikan dorongan dan motivasi kepada wartawan dan peserta untuk tetap semangat mengikuti UKW.
Dia pun mencontohkan, ada beberapa peserta yang mengikuti UKW sebelumnya namun dinyatakan gagal. Namun, kembali mengikuti UKW dan akhirnya berhasil dinyatakan kompeten.
“Di ruangan ini sudah ada yang pernah ikut UKW dan tidak berkompeten, tapi pada hari ini dia ikut lagi dengan hasil berkompeten. Bahkan senyumnya lebih lebar lagi,” tutupnya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal