32.3 C
Samarinda
Friday, September 13, 2024

5 Pjs Kembali ke Tempat Asal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sabtu kemarin adalah hari terakhir masa cuti bagi para Penjabat Kepala Daerah yang bertarung dalam Pilkada serentak tahun 2020. Hal itu sesuai peraturan semua penjabat sementara (Pjs) Bupati dan Walikota.

Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim M Syafranuddin mengatakan dengan berakhirnya masa cuti masing-masing Kepala Daerah yang mengikuti Pilkada serentak tahun 2020, maka Penjabat lama, baik difinitif maupun Plt kembali melaksanakan tugasnya. Demikian pula masa tugas Pjs otomatis berakhir. Kepada para Penjabat tidak dilakukan acara serah terima.

“Tidak ada serah terima apapun, meskipun saat mengawali tugas Pjs mengangkat sumpah karena menyangkut jabatan yang diemban,” ucapnya.

Sebelumnya Pjs Bupati dan Walikota yang dilantik oleh Gubernur Kaltim Isran Noor pada Sabtu, 26 September 2020 untuk menggantikan sementara posisi penjabat cuti karena menjadi peserta dalam Pilkada serentak adalah :
1. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Pemprov Kaltim HM Syirajuddin yang menjadi Pjs Bupati Kutai Barat
2. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim M Jauhar Effendi menjadi Bupati Kutai Timur
3. Sekretaris DPRD Kaltim HM Ramadhan sebagai Pjs Bupati Berau
4. Kepala Satpol-PP Pemprov Kaltim Gede Yusa sebagai Pjs Bupati Mahakam Ulu
5. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kaltim Riza Indra Riadi sebagai Walikota Bontang

M Syafranuddin menyebut, khusus Berau, Wakil Bupati Agus Tantomo ditunjuk sebagai Plt Bupati menggantikan almarhum Bupati Muharram yang wafat beberapa bulan lalu.

“Proses pengangkatan Wakil Bupati sebagai Bupati definitif untuk sisa masa jabatan tahun 2016-2021 sudah disampaikan ke Kemendagri pada 12 November 2020 lalu,” pungkas M Syafranuddin. (ADV)

Penulis : Ningsih
Editor : Amin

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER