src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> 30 Orang Ditangkap, Bakar Pondok di Lahan Sengketa Handil Bakti

30 Orang Ditangkap, Bakar Pondok di Lahan Sengketa Handil Bakti

1 minutes reading
Tuesday, 13 Apr 2021 17:30 594 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Jajaran Polsek Palaran bersama Polresta Samarinda menangkap 30 pria yang diduga melakukan pembakaran pondok di lahan sengketa yang berada di Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Minggu 11 April 2021.

Menurut informasi dihimpun, pada hari Sabtu 10 April 2021 sekitar pukul 14.00 WITA, sekelompok pria ini memasuki kawasan sengketa tersebut dengan membawa senjata tajam. Langsung merusak pondok yang ada.

“Mereka ada 30 orang, membawa senjata tajam seperti badik, mandau, dan lainnya,” ungkap AKP Roganda saat dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa 13 April 2021.

AKP Roganda menjelaskan bahwa mereka bukan dari kelompok Empang Jaya dan hanya ingin merusak pondok di daerah tersebut.

“Kalau identifikasi kami, mereka tidak berafiliasi dengan kelompok tani Empang Jaya. Justru mereka ingin merusak pondok yang dimiliki kelompok tersebut,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyita berupa senjata tajam dan sejumlah jeriken berisi bensin yang akan digunakan untuk membakar pondok.

“Kami menyita berupa senjata tajam seperti badik, mandau, serta busur, dan sebuah jeriken berisin bensin, dan kami sudah serahkan kepada Polresta Samarinda,” paparnya.

Hingga saat pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait aksi 30 orang yang melakukan pembakaran pondok di lahan tersebut.

Penulis: Riski
Editor: MH Amal

LAINNYA
x