src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Pelantikan Anggota DPRD Berau Periode 2024-2029 pada Senin 19 Agustus 2024. (Foto: Riska/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilantik pada Senin, 19 Agustus 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Berau.
Pelantikan ini berdasarkan salinan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 100.1.4.2/30/B.POD.II/2024 tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau masa jabatan tahun 2024-2029.
Ketua DPRD Berau Sementara dijabat oleh Liliansyah dari Partai Nasdem dan Wakil Ketua DPRD Berau sementara dijabat oleh Elita Herlina dari Partai Golkar.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Berau, Abdurahman, menjelaskan unsur pimpinan sementara tersebut merupakan representasi dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pada hasil pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah/janji, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” kata Abdurrahman. .
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Berau yang baru saja dilantik pada hari ini.
Dikatakannya, Pemilu 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi di DPRD Berau.
“Begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggungjawabnya, serta dibarengi dengan sikap perilaku yang baik,” jelasnya.
Sri pun secara khusus meminta para anggota dewan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 mengingat hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama.
“Saya mengharapkan para anggota dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Sri.
Ketua Sementara DPRD Berau Liliansyah berharap anggota dewan yang dilantik ini dapat melaksanakan amanah dan mengemban tugas dengan sepenuh hati demi kepentingan masyarakat. “Mari kita segera berbenah diri dan harus siap menghadapi tantangan ke depannya,” demikian Liliansyah. (Riska)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim