3.092 Honorer Resmi Dilantik Jadi ASN, Bupati Paser: Etos Kerja Harus Ikut Naik!

3 minutes reading
Tuesday, 15 Apr 2025 10:46 306 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, TANA PASER – Sebanyak 3.092 tenaga honorer di Kabupaten Paser kini resmi menyandang status baru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), terdiri dari 240 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 2.852 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pelantikan besar-besaran ini digelar pada Senin, 14 April 2025, dan mencetak sejarah sebagai yang pertama dilakukan di Kalimantan Timur untuk formasi tahun 2024.

Langkah berani ini mendapat sorotan luas, bukan hanya karena jumlahnya yang masif, tetapi juga karena pesan kuat yang disampaikan oleh Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli. Dalam sambutannya, Fahmi tidak sekadar mengukuhkan status, melainkan juga menyampaikan pesan moral dan tanggung jawab yang menyertainya.

“Perubahan status dari tenaga honorer menjadi Pegawai P3K dan PNS harus diiringi dengan perilaku dan etos kerja yang baik,” tegas Fahmi dalam pidato pelantikannya.

Ia menegaskan bahwa perubahan status ini bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi juga komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Paser. Fahmi mengingatkan bahwa etos kerja yang baik harus menjadi pondasi utama para ASN dalam menjalankan tugas.

Pelantikan ribuan ASN ini bukan hanya berdampak besar bagi sektor birokrasi, tapi juga menandai tonggak sejarah baru. Kabupaten Paser menjadi daerah pertama di Kalimantan Timur yang berhasil melantik P3K untuk formasi tahun 2024 secara resmi.

“Kabupaten Paser yang pertama di Kalimantan Timur melakukan pelantikan P3K untuk formasi tahun 2024,” ungkap Fahmi dengan penuh bangga.

Langkah ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi kabupaten dan kota lainnya di Kaltim untuk mempercepat proses pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN, demi pelayanan publik yang lebih prima.

Tak hanya menyambut, Fahmi juga memberi pesan mendalam kepada para CPNS yang baru saja dilantik. Ia mengingatkan agar mereka benar-benar mengabdikan diri untuk Kabupaten Paser, bukan sekadar menandai karier PNS sebagai formalitas awal sebelum pindah ke daerah lain.

“Khusus untuk CPNS, saya sampaikan bahwa saudara telah memilih Kabupaten Paser sebagai tempat mengabdikan diri. Jadilah PNS yang benar-benar bekerja untuk Kabupaten Paser, jiwa dan raga hanya untuk masyarakat Paser,” kata Fahmi dengan nada penuh penekanan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya memegang teguh perjanjian kerja yang telah ditandatangani serta memahami hak dan kewajiban sebagai ASN.

“Harus taat dan patuh pada perjanjian yang telah saudara tanda tangani,” tegasnya.

Fahmi juga menekankan pentingnya pemahaman dan implementasi dari visi pembangunan daerah, yakni Paser Tuntas—akronim dari Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera. Visi ini, menurutnya, harus menjadi panduan setiap ASN dalam merancang dan menjalankan kinerja sehari-hari.

“Satukan irama dan langkah kaki dengan visi ini, lalu bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi yang mendukung masing-masing misi dari Paser Tuntas,” imbuh Fahmi.

Ia juga mengingatkan agar para ASN yang baru dilantik bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru, serta memahami pentingnya adaptasi terhadap perubahan, termasuk dalam pemanfaatan teknologi digital.

Di era yang serba digital ini, kemampuan memanfaatkan teknologi menjadi krusial. Bupati Fahmi menegaskan bahwa ASN tidak hanya dituntut untuk melayani masyarakat, tapi juga harus cakap dalam menggunakan teknologi informasi.

“Saya meminta kepada ASN yang baru dilantik untuk dapat memanfaatkan kemajuan teknologi guna mendukung tugas-tugas dalam bekerja, cerdas dalam berinteraksi di media sosial, dan meningkatkan kompetensi kinerja,” pungkasnya.

Artikel Asli baca di antaranews.com

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA