src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> 2022, Kaltim Angkat Sebanyak 1.417 PPPK

2022, Kaltim Angkat Sebanyak 1.417 PPPK

1 minutes reading
Friday, 6 Jan 2023 21:36 245 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepala BKD Provinsi Kaltim Deni Sutrisno mengatakan, usulan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah masih terus berlangsung.

“Sekarang sedang berlangsung untuk PPPK guru dan kesehatan, ” ujarnya ditemui usai mendampingi Gubernur Kaltim menyerahkan penghargaan Satyalencana Karya Satya di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur.

Deni menyebut, pada tahun 2022 lalu, ada sebanyak 1.417 orang yang diangkat menjadi PPPK. Namun menurutnya jumlah tersebut masih dinilai belum sesuai kebutuhan, khususnya untuk tenaga PPPK di daerah.

“Bayangkan, jumlah PNS seluruh Indonesia ada 4,3 juta dan yang lebih banyak ada di daerah. Kalau pusat hanya 30 persen, ” katanya.

“1.417 tenaga PPPK tersebut tenaga teknis, yaitu tenaga penyuluh pertanian sebanyak 75 orang, kesehatan dan guru yang terbanyak, ” katanya lagi.

Dikatakannya, terkait dengan gaji dan insentif tenaga PPPK yang ada di daerah, tetap dibebankan kepada pemerintah daerah masing-masing. Kendati regulasi yang menentukan kelulusan ada di pusat.

“Yang perlu dicatat. Jadi pusat membuat regulasi, menentukan kelulusan. Tapi APBD yang menggaji, bukan dari APBN. PPPK ini kan mendapatkan gaji, tunjangan yang jumlahnya tidak jauh beda dengan ASN, ” pungkasnya.

Penulis: Ningsih

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x