src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Polres Berau menunjukkan barang bukti dari kasus pencurian gawai. (riska)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Lagi-lagi jajaran Polres Berau berhasil meringkus 4 tersangka kasus pencurian gawai pada Selasa, 2 Agustus 2022 sekitar pukul 04.30 Wita. Diketahui dari 4 tersangka, 2 di antaranya residivis, 2 lainnya anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Adryan Rahayu Priatna menyampaikan, pelaku pencurian membobol konter Phone Cell Berau di Jalan Pulau Semama, Kecamatan Tanjung Redeb. Berdasarkan laporan, pihaknya melakukan penyelidikan.
“Menurut informasi diduga pelaku pencurian berjumlah 4 orang. Setelah diselidiki, 2 di bawah umur dan 2 lagi dewasa, setelah itu kita lakukan pengembangan, pencarian, dan penangkapan” ucapnya pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Dikatakannya, para tersangka mengatur peran saat beraksi. Ke-4 orang ini menggunakan motor. Ada 2 pelaku berjaga di bawah, 2 lagi membobol ventilasi lantai 2 dengan cara dicongkel dari luar.
Ketika merasa aman, barulah tersangka masuk ke dalam membobol etalase dan mengambil sebanyak 17 gawai.
Dari para pelaku tersebut, ditemukan 17 ponsel. Barang bukti disimpan di Hotel Rahayu.
Saat polisi menggeledah kamar hotel, turut ditemukan 42 poket kecil narkotika jenis sabu-sabu.
“Saat penggeledahan ternyata salah satu pelaku membawa sabu yang siap diedarkan yang mana paket sabu tersebut kita limpahkan ke Satresnarkoba Polres Berau,” jelasnya.
Kerugian yang ditimbulkan atas pembobolan konter tersebut sekitar Rp 60 juta.
“Sambil berjalan, Satresnarkoba akan melakukan pengembangan,” pungkasnya
Penulis: Riska
Editor: Mh amal