HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNGREDEB – Operasi Patuh Mahakam tahun 2020 berakhir Rabu, 5 Agustus 2020 juga digelar oleh Polres Berau, Kalimantan Timur.
Operasi selama 14 hari ini mengedepankan tindakan preventif atau pencegahan, dengan tidak mengesampingkan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan lalu lintas.
Dari data yang disampaikan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning, kepolisian telah menindak 2.596 pelanggar lalu lintas yang dihitung secara kumulatif selama operasi.
“Selama 14 hari itu kita menindak 2.596 pelanggar dengan tilang sebanyak 305 pelanggar dan sanksi berupa teguran sebanyak 2.291 pelanggar,” ujar AKBP Edy Setyanto Erning, Kamis, 6 Agustus 2020.
Dari sekian banyaknya pelanggaran, paling mendominasi adalah tidak menggunakan helm sebanyak 169 pelanggar. Diikuti dengan pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman pengendara roda empat sebanyak 105 pelanggar.
“Pelanggar didominasi usia 21-30 tahun, total 143 pelanggar, diikuti rentang usia 31-35 tahun dengan 66 pelanggar, sedangkan usia 16-20 tahun 51 pelanggar. Sisanya usia 40 tahun ke atas,” ujarnya.
Walaupun Operasi Patuh Mahakam 2020 ini berakhir, Kapolres mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan berlalulintas.
“Kami mengajak masyarakat agar memperhatikan keselamatan diri dengan mematuhi aturan, jadikan diri sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas,” tandasnya.
Penulis: Sofi