HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sebuah kapal yang baru merapat di perairan wilayah Kabupaten Paser terdeteksi membawa 10 anak buah kapal (ABK) terkonfirmasi positif COVID-19. Ke-10 ABK yang positif COVID-19 tersebut berstatus sebagai warga negara asing (WNA).
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak, Senin 24 Januari 2022.
“ABK yang sebenarnya WNA dan kapalnya merapat di wilayah Kabupaten Paser. Oleh petugas dilakukan skrining dan tracing. Hasilnya ditemukan 10 ABK positif,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima, setelah kapal merapat, petugas kesehatan dari pelabuhan langsung melakukan pemeriksaan terhadap ABK tersebut.
Dipastikan, seluruh ABK belum sempat turun dari kapal. Setelah mendapatkan hasil pemeriksaan positif COVID-19, 10 ABK diwajibkan menjalani isolasi di atas kapal hingga sembuh.
“Terkait kasus ABK, harus terus dilakukan pengetatan dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Termasuk skrining, tracing kepada ABK yang datang melalui laut,” tutupnya.
Penulis: Ningsih