src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Wow! Polisi Gagalkan 25 Kilo Sabu dan 37.071 Pil Ekstasi Masuk Samarinda

Wow! Polisi Gagalkan 25 Kilo Sabu dan 37.071 Pil Ekstasi Masuk Samarinda

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Sep 2021 20:35 310 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil esktasi di Kota Samarinda.

Tak tanggung-tanggung. Volume barang bukti yang disita sebanyak 25 kilogram sabu, dan 37.701 butir pil ekstasi.

Pengungkapan berawal dari penangkapan pria AL di Jalan Pulau Sebatik, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

Dari tangan pelaku, kepolisian mengamankan 2 poket sabu seberat 2,51 gram, 1 unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp. 500.000.

Dari keterangan AL, kepolisian kembali mengamankan HR dan ML di Jalan pulau Hidayatullah, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

Dari tangan HR, polisi mengamankan 13 poket sabu 17,12 gram, 3 unit ponsel, dan uang senilai Rp. 4.070.000.

Kemudian berlanjut dengan menangkap FJ dan DS di Jalan PM Noor, kecamatan Samarinda Utara.

Dari tangan FJ dan DS, kepolisian berhasil mengamankan 8.030 butir pil ekstasi, 3 poket sabu seberat 196,13 gram brutto, 10 unit Handphone, dan ekstasi hancur dan serbuk seberat 99,13 gram.

Setelah melakukan pengembangan dari FJ dan DS, polisi pun kemudian mendapatkan informasi pelaku berinisial FS berada di Kalimantan Selatan.

Polisi pun berangkat menuju hotel Rodhita, kecamatan Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan mengamankan FS dengan barang bukti 24 bungkus sabu seberat 24.873 gram brutto, 21.544 butir pil ekstasi, dan 1 unit ponsel.

“Ada beberapa barang bukti yang kami amankan, jumlahnya cukup besar. Anggota kami sampai melakukan penyamaran yang tidak diketahui oleh tersangka hingga tersangka ini berhasil kami amankan,” ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman saat menggelar jumpa pers pada Jumat 10 September 2021.

Arif Budiman menegaskan bahwa barang itu akan diedarkan di Kota Samarinda.”Modusnya ingin mengedarkan di Samarinda karena faktor ekonomi. Dan peran mereka masing-masing adalah sebagai penjual. Masuknya melalui jalur darat,” tegasnya.

Perwira berpangkat tiga melati tersebut menambahkan bahwa ini adalah merupakan penangkapan terbesar dalam sejarah pengungkapan narkotika yang dilakukan Polresta Samarinda. Jumlah pil dan sabu-sabu tersebut bernilai fantastis.

“Kalau sabu-sabu satu kilo Rp 1,2 miliar, dikali 25 tentunya ini nominal sangat besar. Belum lagi ekstasinya itu satu butir Rp. 500.000. mereka ini bukan residivis, semua pemain baru. Dan kami masih kembangkan lagi kasus ini,” pungkasnya.

Penulis: Riski
Editor: MH Amal

LAINNYA
x