HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Seorang PNS Kodam VI Mulawarman yang bekerja di Satuan Bekangdam berinisial J memukul seorang pelajar berusia 15 tahun di Jl Sungai Ampal, Kota Balikpapan Selasa 24 September 2024. Kasus ini menjadi atensi Kodam VI dan menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penganiayaan yang sempat viral di media sosial ini bermula ketika J yang mencari tambahan penghasilan selepas jam kerja sebagai pengemudi ojek online melalui aplikasi Maxim pada hari kejadian pukul 17.45 WITA menerima orderan dari korban. Titik jemput di Jl. Sorong Muara Rapak Balikpapan dan tujuan di Minimarket 88 Mart, Jl. Sungai Ampal Balikpapan Provinsi Kaltim.
Sekitar pukul 18.12 WITA, keduanya tiba di tujuan. Namun, korban turun dari motor tanpa membayar jasa pengantaran. Dia pura-pura sibuk menelepon tanpa merespon J yang notabene menunggu pembayaran jasa ojek online-nya.
J beberapa kali mencoba menanyakan pembayaran. Namun, tetap saja tidak direspon korban dan terus asyik menelpon. Sikap korban membuat J kesal. Dia lalu melampiaskan emosinya dnegan memukul wajah korban beberapa kali. Setelah menerima bogem mentah dari J, barulah korban mengaku tak punya uang.
Pelajar tersebut beralasan sedang menghubungi seseorang untuk meminta uang untuk membayar jasa J. Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami memar pada wajah.
Kronologis kejadian versi J, sebelum duduk di sadel sepeda motornya, korban meminta rokok. J mengabulan permintaan tersebut. Korban menyalakan rokoknya lalu naik ke atas sepeda motor. Selanjutnya, J menawarkan helm kepada penumpangnya itu. Korban menolak dan tak mengenakan helm selama dalam perjalanan.
Masih menurut J, saat tiba di tujuan, pelajar tersebut langsung turun tanpa membayar. Dia menjauh dari motor dan menemui rekannya. Lalu, korban sibuk menelepon tanpa menghiraukan J yang sedang menunggu pembayaran.
“Saya membunyikan klakson motor sebagai kode memanggil agar dia membayar tapi tak dihiraukan,” katanya.
J turun dari motor mendekati pelajar yang masih asyik menelpon itu. Saat ditanya soal pembayaran, korban tak merespon omongan J. Kesal tak tidak dihiraukan dan merasa tak dihargai, dia pun memukul wajah korban. “Dia (korban) mengaku tidak punya uang untuk membayar. Alasannya menelpon seseorang untuk dibantu membayar,” katanya.
Sampai berita ini dirilis, J belum menerima pembayaran ojek dari korbannya meskipun pada aplikasi Maxim sudah dinyatakan terbayar karena ditutup oleh J saat tiba di tujuan order.
J juga menceritakan bahwa saat di tengah perjalanan, korban meminta dia mempercepat laju kendaraan karena mengaku sudah terlambat masuk kerja. Namun, J menolak karena saat itu bertepatan jam pulang kerja sehingga lalu lintas sangat padat. “Saya tetap mengutamakan faktor keselamatan,” tegasnya.
Meski begitu, J merasa menyesal dan meminta maaf atas kekhilafannya karena melakukan pemukulan. Pasca kejadian, pelaku menyadari tindakan kekerasan tersebut tidak dibenarkan dan secara sadar melaporkan peristiwa tersebut esok paginya pada tanggal 25 September 2024 kepada atasannya di Satuan Bekangdam VI/Mlw serta mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan untuk memberikan klarifikasi. Namun, dia belum bertemu petugas PPA.
Sebagai bentuk itikad baik, J telah melakukan pertemuan sebanyak dua kali dengan pihak korban sebagai upaya mediasi serta permohonan maaf. Dia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, pihak korban bersikukuh menempuh jalur hukum.
Kapendam VI/Mlw, Kolonel Kav Kristiyanto, S.Sos., mengaku akan terus mengawal jalannya proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Untuk saat ini, pihak PNS J siap bertanggung jawab dan tetap akan mengikuti prosedur hukum dalam penyelesaian masalah, disamping berupaya untuk melakukan pendekatan mediasi dengan pihak Sdr.ASR,” jelas Kapendam.
“Kodam VI/Mlw berkomitmen untuk memastikan kebenaran dari fakta-fakta yang ada, serta menegaskan pentingnya profesionalisme dan pengendalian diri dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh personel militer dan PNS di jajaran Kodam VI/Mlw,”imbuh Kapendam.
“Sebagai institusi yang menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan etika, kami akan terus mendukung proses penyelesaian masalah ini dan berharap masyarakat dapat memahami bahwa langkah-langkah yang diambil didasari oleh komitmen untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Kami juga mengajak seluruh anggota jajaran Kodam VI/Mlw dan masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif serta mendukung upaya penyelesaian yang adil bagi semua pihak,”pungkas Kapendam. (iwan)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim