src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Utang Pemkab ke Pihak Ketiga Capai Rp300-an Miliar, Sekda: Kita Bayarkan Maret

Utang Pemkab ke Pihak Ketiga Capai Rp300-an Miliar, Sekda: Kita Bayarkan Maret

2 minutes reading
Tuesday, 18 Feb 2025 22:27 61 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Utang Pemkab Kukar kepada kontraktor yang mengerjakan proyek tahun 2024 mencapai ratusan miliar.

“Utang kita ke kontraktor yang sudah diterbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) sebesar Rp 311 miliar,” sebut Kepala BPKAD Kukar, Sukotjo, kemarin.

Dari nilai tersebut, sebaran utang ada di delapan organisasi perangkat daerah (OPD) yaitu Dinas PU, Diarpus, Dinas Kelautan dan Perikanan(DKP), Dishub, Dinas Kesehatan, Disperkim, Inspektorat Wilayah (Itwil), serta Disdikbud.

“Total di delapan OPD tersebut mencapai 168 paket kegiatan. Utang terbanyak ada di Disdikbud sebanyak 81 paket, Dinas PU sebanyak 50 paket, dan Dinas Perumahan dan Permukiman sebanyak 22 proyek,” sebut Sukotjo.

Dia menambahkan, utang Pemkab bisa saja melebihi angka tersebut karena masih ada usulan pembayaran kegiatan yang sedang direview oleh Itwil Kukar. “Nanti nilainya bisa saja melebihi Rp 311 miliar,” jelasnya.

Selain menganggarkan pembayaran utang ke kontraktor, Pemkab akan menganggarkan pembayaran gaji PPPK yang lolos tahun 2024 di tengah kebijakan efisiensi anggaran mencapai Rp 1,3 triliun. .

“Kami selama ini hanya menganggarkan pembayaran tenaga honor saja, nantinya honorer yang lolos PPPK sudah terbit SK-nya, maka akan dilakukan penyesuaian gaji dan tunjangannya dengan total nilai sekitar Rp 489 miliar,” pungkasnya.

Kapan Pemkab Kukar akan membayar utang ke kontraktor? Sekda Sunggono selaku Ketua tim anggaran pemerintah daerah memberikan angin segar. “Sekitar bulan Maret akan kita bayarkan utang tersebut,” jelas Sunggono.(Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA