src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kendaraan yang dicuri para pelaku. (ist)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dua pria bernama Bambang Joko Santoso (49) dan Andi Irwanto (31) diringkus Tim Marabunta Reskrim Polsek Samarinda Ulu lantaran mencuri sebuah kendaraan roda empat.
Pencurian mobil tersebut terjadi di halaman mesjid yang berada di Jalan Arjuna, Kelurahan Jawa, kecamatan Samarinda Ulu pada hari Selasa 8 Maret 2022 lalu.
Saat itu, pemilik kendaraan hendak salat Zuhur bersama istrinya. Korban memarkirkan kendaraannya tersebut dalam keadaan terkunci. Usai melaksanakan salat, korban masih melihat mobil miliknya terpakir. Dia melanjutkan untuk makan siang.
“Saat keluar dari tempat makan, korban terkejut mobil miliknya sudah tidak ada,” ungkap Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Zainal Arifin, melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahruddi, Selasa 15 Maret 2022.
Fahruddi menjelaskan korban sempat berkeliling-keliling untuk mencari mobilnya. Putus asa, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak polsek Samarinda Ulu.
Tim Marabunta Reskrim Polsek Samarinda Ulu langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Hasilnya, para tersangka berhasil ditangkap di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar).
Polisi mengamankan barang bukti yakni STNK fortuner KT 1870 CV, 2 buah kunci fortuner, 1 buah faktur sementara Mitsubishi Xpander KT 1440 OH, dan 1 buah kunci Mitsubishi Xpander.
Penulis: Riski
Editor: MH Amal