src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Tragedi Longsor Purwajaya: 14 Rumah Rusak, Tambang Ilegal Lama Jadi Biang Kerok

Tragedi Longsor Purwajaya: 14 Rumah Rusak, Tambang Ilegal Lama Jadi Biang Kerok

3 minutes reading
Wednesday, 14 May 2025 10:09 315 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Bencana longsor kembali mengintai wilayah yang lemah pengawasan lingkungan. Sebanyak 14 rumah di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, porak poranda diterjang longsor akibat bekas tambang ilegal yang tak direklamasi dengan layak. Peristiwa ini tak hanya menghancurkan properti warga, tapi juga melukai empat orang, dua di antaranya harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Bambang Arwanto, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, menjelaskan bahwa kejadian ini tak lepas dari jejak tambang ilegal yang ditinggalkan begitu saja. “Ada empat korban luka, dua di antaranya luka berat dan telah dilarikan ke rumah sakit. Dua lainnya hanya luka ringan,” kata Bambang saat ditemui di Samarinda, Selasa (13/5).

Bambang mengungkapkan bahwa longsor terjadi di empat titik yang berbeda, dengan salah satunya mengakibatkan material longsoran masuk ke sungai. Akibatnya, aliran air tersumbat dan meluap, membanjiri pemukiman warga yang letaknya tak jauh dari bantaran sungai.

“Prioritas utama saat ini adalah normalisasi sungai. Kami bekerja sama dengan Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari perusahaan sekitar untuk bergerak bersama warga,” tambahnya.

Apa yang terjadi di Purwajaya menjadi cerminan buruk dari dampak jangka panjang tambang ilegal yang tak bertanggung jawab. Salah satu area bekas tambang milik PT MSA yang beroperasi sekitar tahun 1999 hingga 2000 diduga menjadi pemicu utama. Kawasan itu telah ditinggalkan selama lebih dari lima tahun tanpa proses reklamasi yang semestinya.

Menurut penjelasan Dinas ESDM, hujan deras selama tujuh jam menjadi pemicu longsor. Namun, akar permasalahannya jauh lebih dalam — pada proses pembukaan lahan tambang yang dilakukan secara tidak terencana dua dekade lalu.

“Hujan deras memicu pergerakan material longsor ke sungai, menyumbat aliran air, dan mengakibatkan banjir,” jelas Bambang. Ia menegaskan bahwa longsor ini bukan disebabkan oleh tambang aktif, melainkan warisan dari praktik penambangan ilegal masa lalu yang tidak ditangani dengan benar.

Ketiadaan entitas hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban membuat penanganan menjadi rumit. Bambang menyebutkan bahwa hingga kini belum ada pihak yang bisa diminta pertanggungjawaban secara langsung, mengingat aktivitas tambang yang menjadi akar masalah sudah lama berakhir dan tidak memiliki izin resmi.

Namun, hal ini tidak menghentikan langkah pemerintah. Dinas ESDM Kaltim akan menggelar rapat koordinasi pada Rabu (14/5) guna membentuk langkah tanggap darurat bersama berbagai instansi.

“Kami menggandeng Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, BPBD, dan juga Pemkab Kukar serta perangkat desa dan kecamatan. Ini harus ditangani cepat,” kata Bambang.

Bagi warga Purwajaya, musibah ini bukan hanya sekadar kerusakan fisik rumah. Banyak di antara mereka yang harus mengungsi ke rumah kerabat atau ke posko darurat yang disediakan pemerintah. Beberapa warga bahkan mengalami trauma, mengingat wilayah ini pernah mengalami kejadian serupa beberapa tahun silam.

“Air tiba-tiba masuk rumah jam dua pagi. Kami panik, langsung keluar bawa anak-anak,” ujar Hasyim, salah satu warga terdampak. “Saya tak menyangka kejadian seperti ini bisa terulang. Dulu juga banjir, tapi sekarang disertai longsor.”

Meski tambang ilegal PT MSA sudah lama ditinggalkan, bahaya dari aktivitas serupa masih mengintai Kalimantan Timur. Daerah ini dikenal memiliki potensi sumber daya alam yang besar, namun juga rawan terhadap eksploitasi tak berizin. Menurut data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi dengan jumlah lubang bekas tambang terbanyak yang belum direklamasi.

“Kalau tidak ada langkah tegas dari pemerintah, kasus seperti di Purwajaya ini bisa jadi hanya permulaan,” ujar Koordinator WALHI Kaltim dalam pernyataan tertulisnya.

Artikel Asli baca di antaranews.com

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x