src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA- DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat bersama karyawan PT Batuah Energi Prima (BEP) yang telah melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim pada Rabu 21 Juni 2023.
Sekretaris Komisi III Sarkowi V Zahra memaparkan kepada awak media bahwa penghentian perusahaan yang berdampak kepada seluruh karyawan diakibatkan adanya konflik internal perusahaan.
“Ini aspirasi dari karyawan PT Batuah Energi Prima jadi mereka menyampaikan bahwa di menejemen mereka memiliki konflik yang salah satunya melapor ke Mabes Polri. Lalu operasi perusahaan dihentikan,” bebernya kepada awak media di Gedung E Lantai 1Kantor DPRD Kaltim usai rapat.
Sarkowi melanjutkan, bahwa konflik internal tersebut telah menemukan titik temu. Namun, keputusan Mabes Polri masih belum berubah. “Kini telah didamaikan konflik tersebut, tetapi belum dicabut penghentian perusahaannya,” katanya.
DPRD Kaltim memiliki komitmen yang kuat untuk dapat memfasilitasi agar permasalahan ini dapat diselesaikan. “Kita akan memfasilitasi audiensi dengan Mabes Polri, agar kita tahu apa alasan belum terealisasinya perjanjian damai tersebut,” paparnya.
DPRD Kaltim, lanjutnya, akan bersurat ke Mabes Polri. “Hal ini juga mengganggu pendapatan daerah pastinya. Secepatnya kita akan bersurat dengan Mabes Polri,” tandasnya.
Penulis: Erick