src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Terkait Kasus Asusila Pimpinan Ponpes di Tenggarong, Marissa: Harus Dikawal!

Terkait Kasus Asusila Pimpinan Ponpes di Tenggarong, Marissa: Harus Dikawal!

waktu baca 2 menit
Jumat, 18 Feb 2022 16:55 417 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– DPRD Kukar melalui Komisi IV yang membidangi pendidikan dan kesehatan turut bersuara terkait kasus dugaan asusila dan pernikahan di bawah umur tanpa sepengetahuan orang tua yang melibatkan pimpinan Ponpes di Tenggarong.

Sekretaris Komisi IV Dayang Marissa AR menilai kasus ini harus ditangani serius.

“Kasus ini kan, telah membuat kehebohan opini publik, bukan hanya di Kukar. Makanya, kasus ini harus ditangani secara serius, ” ucap Dayang Marissa, Jumat 18 Februari 2022.

Legislator Golkar yang akrab disapa Ica ini menyebut, penyelidikan Polres Kukar tetap harus dikawal oleh semua pihak.

“Yang membuat kami miris, info dari Kemenag Kukar kasus ini dilakukan untuk yang kedua kalinya oleh oknum yang sama,” keluhnya.

Imbas perilaku yang dilakukan oleh oknum pimpinan Ponpes tersebut mencoreng potret pendidikan di Ponpes. Padahal, lembaga pendidikan Ponpes menjadi harapan masyarakat agar lahir generasi berperilaku dan berpengetahuan keagamaan.

“Untungnya, publik masih banyak yang percaya dengan Ponpes, termasuk saya juga masih percaya dengan sistem pembelajaran di Ponpes. Kasus yang di Tenggarong, merupakan kesalahan oleh oknum saja, ” paparnya.

Ica yang terpilih melalui Dapil Tenggarong ini sangat mendukung apa yang akan dilakukan oleh Kemenag Kukar. Jika Ponpes yang berlokasi di Tenggarong tersebut tidak ada perubahan, maka kebijakannya adalah penutupan.

“Jika keputusan Kemenag Kukar akan menutup Ponpes tersebut, pasti punya alasan yang kuat. Tapi harus diperhatikan juga, santri-santri yang masih disana, seperti apa nasibnya, ” tegas Ica.

Kepala Kantor Kemenag Kukar, H Mukhtar mengaku sudah kehilangan kesabaran mendengar kasus tersebut terulang lagi oleh oknum yang sama.

“Ini sudah kejadian yang kedua kalinya, saya harap, polisi bertindak tegas terhadap oknum pimpinan ponpes tersebut, ” sebutnya.

Mukhtar mengaku tidak segan untuk menutup Ponpes tersebut.

“Jika pengelola ponpes tersebut, banyak lakukan pelanggaran-pelanggaran, berdasarkan hasil investigasi kami. Maka, Kemenag akan mengambil kebijakan mencabut izin operasionalnya alias ditutup, ” pungkasnya.

Penulis: Andri

Editor: MH Amal

LAINNYA
x