24.3 C
Samarinda
Tuesday, February 11, 2025
Headline Kaltim

Tahun Ajaran Baru Diharapkan Sekolah Tatap Muka Bisa Digelar

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid mengharapkan sekolah tatap muka terbatas dapat dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2021-2022.

“Nanti awal tahun ajaran baru harus kembali ke tatap muka. Mudah-mudahan dengan adanya vaksinasi ini, belajar tatap muka terselenggara, walaupun ada aturan-aturan baru. Bukan tatap muka sebelum COVID-19, ” ujarnya saat dihubungi headlinekaltim.co Selasa malam, 16 Maret 2021.

Menurut Legislatif dari Fraksi PDIP ini, sebelum akhir tahun 2020 silam, Komisi IV DPRD Kaltim telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Dinas Pendidikan di daerah tersebut melaksanakan sekolah tatap muka.

Berbagai strategi dan perencanaan telah disusun, termasuk melakukan simulasi belajar tatap muka terbatas di daerah yang masuk zona hijau. Namun di akhir tahun 2020 hingga awal tahun 2021, kasus COVID-19 meningkat tajam di Kaltim yang berimbas pada diputuskannya menunda kembali sekolah tatap muka.

“Beberapa bulan lalu kita sudah membahas tentang aturan-aturan ketika kita akan memulai tatap muka. Kami Kunker ke Kukar dengan Kepala Dinas Pendidikan Kukar. Sudah dipersiapkan matang belajar tatap muka, walaupun belajarnya tidak normal. Satu kelas dibagi dua, ada jaga jarak. Pelajaran yang butuh pelatihan yang jauh lebih fokus, bisa tatap muka, yang tidak fokus, bisa online,” terangnya.

“Yang kami bahas soal aturan itu. Dinas Pendidikan itu sudah izin dengan aturan yang bagus itu. Kemudian tidak jadi, ketika COVID-19 meningkat drastis, langsung sekolah tatap muka ditiadakan secara nasional,” lanjut Ely Hartati Rasyid.

Untuk itu, lanjut dia, ketika nantinya ada kebijakan untuk kembali menggelar sekolah tatap muka, maka harus mengantongi rekomendasi dari Dinas Kesehatan sebagai Gugus Tugas COVID-19.

“Masa pandemi kuncinya di Gugus tugas. Kita Sosper harus rekomendasi, apalagi tatap muka pelajaran sekolah, tetap harus rekomendasi Dinkes. Untuk aturan sekarang itu dulu. Kegiatan pemerintahan pun harus ada surat izin Satgas COVID. Saat ini Satgas paling berkuasa untuk kepentingan bersama. Mudah-mudahan kita sudah diizinkan sekolah tatap muka. Karena orangtua mulai jenuh, anak anak jenuh, suasana sekolah sudah dirindukan,” imbuhnya. (Advetorial).

Penulis : Ningsih

Editor: Amin

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Raih Juara I Desain Grafis Tingkat Provinsi, Ini Sosok Fiqhi Orisa Salah Satu Pemuda Kreatif Samarinda 2024

PEMUDA jangan malas. Hal inilah yang ingin disampaikan Fiqhi...

Melihat dari Dekat Long Beliu, Kampung Ekowisata Berbasis Kerajinan Rotan

MASYARAKAT di Kampung Long Beliu, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau...

Pemerintah Tingkatkan Status Pengecer LPG 3 Kg Menjadi Sub Pangkalan untuk Pengawasan Lebih Baik

HEADLINEKALTIM.CO - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan...

Penyebab Kebakaran Hutan Pacific Palisades di Los Angeles: Api Meluas, Ribuan Penduduk Mengungsi

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Kebakaran hutan besar melanda distrik...

Mayjen TNI Rudy Rahmat Nugraha Jabat Pangdam VI/Mulawarman, Tri Budi Jadi Sekjen Kemhan RI

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mayjen TNI Rudy Rahmat Nugraha resmi...

Tag Populer

Terbaru