HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Pemerintah Pusat segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) terhadap pekerja yang telah memenuhi syarat.
Menurut data terkini, BPJAMSOSTEK mengungkapkan, sedikitnya 7,5 juta pekerja yang sudah memenuhi kriteria dan siap menerima BSU melalui nomor rekening bank.
“Ini merupakan hasil seleksi dari total 13,5 juta lebih nomor rekening yang kami terima dari perusahaan dan update mandiri yang dilakukan oleh pekerja setelah dilakukan validasi,” ujar Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto pada webinar perkembangan terakhir BSU di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020, seperti dilansir ANTARA.
Agus menambahkan pihaknya masih mendorong perusahaan yang belum menyampaikan nomor rekening pekerjanya agar segera mengirimkan, jangan sampai ada pekerja yang berhak dan memenuhi ketentuan malah tidak mendapatkan.
Pekerja yang memenuhi syarat akan menerima Rp600.000 dalam sebulan selama empat bulan dengan dua kali transfer. Jadi, total yang diterima Rp2,4 juta.
Pemerintah menyediakan anggaran khusus sebesar Rp37,7 triliun untuk program BSU dan bukan dari anggaran BPJAMSOSTEK.
Pelaksanaan transfer dana BSU gelombang pertama rencananya akan diserahkan secara simbolis oleh Presiden RI Joko Widodo, dalam waktu dekat ini.
Untuk gelombang selanjutnya hingga bantuan diterima oleh 15,7 juta pekerja, BPJAMSOSTEK menyatakan terus secara simultan melakukan pemutakhiran data dan validasi atas data yang diberikan. Harapannya BSU ini dapat segera diterima oleh pekerja dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kami juga berharap program ini dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi dan menjaga agar Indonesia dapat terhindar dari resesi ekonomi,” ujar Agus.(Ant)
Berita ini terbit di antaranews.com, Jumat 21 Agustus 2020 dengan judul “Sebanyak 7,5 juta pekerja penuhi syarat terima bantuan subsidi upah”.