src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto. (Ningsih)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Menjelang berakhirnya tahun 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Jumat 30 Desember 2022
Kebijakan itu tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri melalui suratnya Nomor 53 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada masa transisi menuju endemi yang menghentikan status PPKM sejak tanggal 30 Desember 2022.
Hal itu dilakukan berdasarkan pernyataan WHO yang menyatakan bahwa pandemi telah selesai. Namun demikian, pengetatan dan pembatasan kembali dapat dilakukan jika terjadi kenaikan kasus.
Di Kaltim, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto mengingatkan, kendati status PPKM dicabut. Namun seluruh masyarakat tetap harus waspada dan tidak lengah. Apalagi kata dia, di perayaan Natal dan Tahun Baru, aktivitas dan mobilitas masyarakat meningkat di luar rumah. Termasuk dengan kegiatan berkumpul dengan banyak orang.
“Ada instruksi Mendagri, kemudian ada surat edaran dari Menteri Kesehatan sudah turun. Tapi kita tetap harus diatur, jangan lengah, walaupun trend COVID-19 cenderung menurun, ” ujarnya.
Kapolda menginbau kepada masyarakat, utamanya kepada mereka yang akan merayakan tahun baru, agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Dengan pemberlakuan endemi ini mudah-mudahan semua baik. Masyarakat tetap kita imbau agar waspada, terapkan prokes, ” katanya.
Kapolda Imam Sugianto juga mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi COVID-19, agar terhindar dari dampak penularan.
“Vaksin sudah dikirim sebanyak 5 jutaan ke seluruh Indonesia. Kalau kita dapat bagian, akan kita teruskan segera ke masyarakat, ” ujarnya.
Terkait dengan pengamanan malam tahun baru di Kaltim, Kapolda Imam Sugianto menyebut, pihaknya telah mengerahkan sebanyak 3.000 personil untuk disebar di berbagai titik keramaian.
“Alhamdulillah di Kaltim ini tidak ada daerah rawan, tapi kami tetap turunkan lebih dari 3.000 personil. Khususnya untuk pengamanan tempat rekreasi, tempat hiburan. Itu yang kita utamakan, ” pungkasnya.
Penulis : Ningsih