src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Sosper, Jawad Sirajuddin : Edukasi Perda Bantuan Hukum Penting

Sosper, Jawad Sirajuddin : Edukasi Perda Bantuan Hukum Penting

2 minutes reading
Monday, 7 Jun 2021 10:42 487 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – DPRD Kaltim gencar mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.  Hal ini agar masyarakat lebih mengetahui Perda tersebut.

Anggota DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin salah satunya melaksanakan sosialisasi Perda (Sosper) Perda Bantuan Hukum yang digelar di Jalan Pangeran Bendahara, sekitar kawasan Masjid Shiratal Mustaqiem. Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Saya melihat antusiasme warga cukup tinggi, karena ini memang dibutuhkan warga. Ketika terjadi permasalahan hukum, baik itu pidana maupun perdata, bahkan tata usaha negara, ini sudah ada edukasinya yang diberikan. Sehingga tidak membuat warga kebingungan,” ucap Jawad Sirajuddin membuka Sospernya.

Anggota DPRD Kaltim yang duduk di Komisi IV ini mengatakan, pentingnya kegiatan Sosper yang dilaksanakan oleh anggota dewan. Selain Sosper sendiri adalah program baru yang sengaja dibuat untuk menerima dan menyerap aspirasi masyarakat langsung kepada anggota DPRD yang daerah pemilihannya.

Namun yang terlebih penting adalah untuk mensosialisasikan berbagai peraturan yang dibuat oleh DPRD dan pemerintah daerah. Salah satunya Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini.

Dia melanjutkan, Perda ini sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat. Mengingat, banyaknya masyarakat yang terganjal hukum, namun tidak mengetahui ada kemudahan layanan bantuan hukum yang diberikan oleh pemerintah. Tapi tentu saja harus memenuhi persyaratan, diantaranya tidak mampu dan sebagainya.

“Saya kira ini merupakan kemajuan, karena apalah gunanya kita membuat peraturan kalau tidak diketahui masyarakat. Ibarat menjual barang tapi dagangannya disimpan,” tutupnya. (Advetorial)

Penulis : Ningsih

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x