HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini diterapkan di Indonesia akan segera dihapuskan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa konsep PPDB terbaru telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diputuskan. Meski begitu, masyarakat diminta untuk bersabar menunggu keputusan resmi yang akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Dalam PPDB yang baru, istilah ‘zonasi’ sudah tidak ada lagi. Namun, akan diganti dengan konsep baru yang sedang disiapkan,” ujar Abdul Mu’ti dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Mu’ti menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan hasil kajian dari berbagai pihak yang telah mengevaluasi sistem zonasi selama ini. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai PPDB tersebut masih menunggu arahan dan kebijakan dari Presiden Prabowo.
“Sistem PPDB ini akan diputuskan dalam sidang kabinet mendatang. Oleh karena itu, kami meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan resmi yang akan diumumkan,” tambahnya.
Konsep baru PPDB yang disiapkan pemerintah, menurut Mu’ti, diharapkan akan lebih adil dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi calon siswa di seluruh Indonesia. Meski begitu, pemerintah juga akan memastikan bahwa kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik di seluruh daerah.
Artikel Asli baca di rri.co.id
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim