src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
MD (dilingkari), polisi gadungan yang peras warga Tenggarong. HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Ulah MD, pemuda berumur 33 tahun asal Samarinda, ini memang berani. Dia memeras warga Tenggarong, Kutai Kartanegara dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi dari satuan Narkoba. Korban yang ditemuinya diteror lalu barang berharga dirampas.
Tim Aligator Reskrim Polres Kukar berhasil menangkap MD, selang 12 jam setelah dia melakukan kejahatannya. Awalnya, MD mencari mangsa ke Kelurahan Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong. Dia menghentikan pengendara sepeda motor dan mengaku dari polisi satuan Narkoba.
Kepada si korban, pelaku menyuruh melakukan tes urine. Korban dalam keadaan percaya disuruh masuk ke mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan MD. Dari situlah MD merampas barang dan uang milik korban.
“Dari Loa Tebu, korban diturunkan di depan kantor Bupati Kukar. MD beralasan meninggalkan korban untuk mengambil alat tes urine. Lalu ditinggalkan begitu sja. Mendapat laporan dari masyarakat, tim Aligator berhasil menangkap MD, Senin 30 November 2020,” ucap Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting yang didampingi Kasatreskrim AKP Herman Sopian, Selasa 1 Desember 2020, di Mapolres Kukar.
Kapolres menambahkan, MD bukanlah pemain baru. Dia tercatat sebagai residivis di Polres Kukar dengan kasus penipuan. Celakanya lagi, hasil rampasan dipergunakan MD untuk membeli narkoba.
“Barang bukti yang berhasil kita sita, mobil xenia warna putih, uang Rp 5,6 juta, 13 Ponsel berbagai merek pipet plastik dan kaca, satu Bong Sabu-sabu, ” ucap Kapolres Irwan.
Irwan menambahkan, diduga MD kerap kali melakukan penipuan dengan cara yang sama . Namun, TKP-nya lebih banyak di Samarinda. Pengakuan MD, dia baru sekali beraksi di Kukar.
“Kami akan kembangkan lebih lanjut dari kasus tersebut. MD akan dikenakan dua pasal sekaligus. Terkait tindakan pencurian berat dan UU Narkotika, karena MD juga sebagai pengkonsumsi narkoba,” papar Kapolres.
AKP Sopian menambahkan, untuk mengelabui si korban, MD meracik paket kecil yang biasa dipakai jual beli narkoba. Diisi dengan bubuk pembersih air atau tawas. Dia menyiapkan skenario seolah-olah korbannya tertangkap membawa paket narkoba. “Kita akan bekerja sama dengan Polresta Samarinda, untuk menyelidiki dan pengembangan lebih lanjut, ” ucapnya.
Penulis: Andri
Editor: MH amal
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim