src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Seno Aji (foto: Ningsih/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Aksi pedagang buah durian yang menggelar lapaknya di sekitar jalan RE Martadinata sisi tepi Sungai Mahakam beberapa waktu lalu berimbas pada kemacetan lalulintas kendaraan di daerah tersebut.
Pasalnya sejumlah pengendara motor maupun mobil berhenti dan memarkirkan kendaraan di tepi jalan. Parahnya, jalur tempat pedagang buah menggelar lapaknya tersebut adalah area terlarang aktivitas, jualan dan parkir.
Akibatnya banyak pengguna jalan mengeluhkan kejadian tersebut, karena tak jarang menyebabkan kemacetan yang “mengular”. Apalagi lokasi lapak hanya beberapa meter dari posisi putaran kendaraan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menilai ulah penjual durian yang salah tempat berdagang, karena menyalahi peraturan daerah yang ditetapkan. Untuk itu, dirinya meminta pentingnya pengawasan oleh Satpol-PP dan Pemerintah Kota Samarinda.
“Harus ada pendekatan, karena mereka berdagang di tempat yang salah. Itu harus ditertibkan, jadi tidak hanya melarang saja dan harus ada solusinya. Apakah pedagangnya dipindah ke tempat lain,” ucapnya pada awak media, Senin kemarin usai mengikuti Rapat Banmus DPRD Kaltim.
Menurut anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar ini, penyelesaian masalah tersebut jangan hanya sekedar melarang karena larangan tanpa memberi solusi hanya akan menambah masalah baru. Seno Aji juga menilai, Pemerintah Kota Samarinda kurang memberi edukasi kepada pedagang.
“Itu kita sampaikan ke pemerintah juga, supaya Satpol-PP ikut turun tangan dan membantu sehingga mereka mengerti dan mau dipindah ke tempat semestinya,” kata Politisi Partai Gerindra ini.
Untuk mengurai berbagai permasalahan serupa, Pemerintah Kota Samarinda ungkap Seno Aji, telah merencanakan pembangunan pasar baru. Yang mana itu adalah hal konstruktif untuk membuat para pedagang merasa nyaman saat berjualan.
Namun lagi-lagi dia menekankan, peran Satpol-PP untuk melakukan edukasi dan pengawasan terhadap pedagang, sehingga tidak lagi muncul pedagang liar baru.
“Kalau kita kasih tempat baru (pasar, red), pedagang baru juga bisa bermunculan, menempati posisi yang sama. Ini tugas dan fungsi Satpol-PP, supaya kalau sudah dipindah, tidak ada lagi pedagang baru muncul,” tutupnya. (Advetorial)
Penulis : Ningsih