src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Saputra. (msd/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Salehuddin (AMS) yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dapat sorotan dari DPRD Kaltim.
Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Saputra, menilai kebijakan tersebut berisiko tidak tepat sasaran, apabila persoalan pada operasional dan infrastruktur gedung yang sudah ada belum diselesaikan dengan baik.
Dia menyampaikan, kondisi RSUD AMS ll yang baru beroperasi satu tahun masih jauh dari optimal. Pasalnya, dari total lima puluh ruang perawatan dengan kapasitas lima puluh tempat tidur, hanya tiga belas tempat tidur yang dapat difungsikan.
“Ini adalah masah serius yang harus dibenahi, di mana kurang dari setengah kapasitas rumah sakit yang bisa berjalan. Padahal bangunan ini masih tergolong baru,” ungkap Andi Satya, Kamis 8 Januari 2026.
Dia juga mengatakan keterbatasan operasional tersebut dipicu oleh kerusakan infrastruktur di sejumlah ruangan, mulai dari rembesan air plafon ruangan hingga lantai yang terangkat.
Kondisi seperti ini mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengawasan sejak tahap awal pembangunan. Selain masalah infrastruktur, tenaga kesehatan juga kurang.
Ia menilai, RSUD AMS ll seharusnya menjadi salah satu tulang penggung layanan kesehatan gratis yang dirancang oleh Gubernur Kaltim. Namun, keterbatasan sumber daya manusia membuat peran strategis tersebut belum dapat dijalankan secara maksimal.
“Rumah sakit ini sangat strategis. Tapi kalau infrastruktur dan tenaga medisnya tidak siap, maka fungsinya tidak akan optimal,” ucapnya.
Ia menegaskan, sebelum Pemprov melangkah lebih jauh dengan membangun gedung baru, pembenahan terhadap gedung yang sudah ada harus menjadi prioritas. Sebab, pembangunan fisik tanpa optimalisasi aset yang tersedia akan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.
“Gedung baru itu masih lama, apalagi masih menunggu proses perizinan dengan Pemerintah Kota Samarinda. Selama itu, seharusnya lima puluh tempat tidur yang ada bisa dijalankan dulu secara penuh,” kata Andi.
Lebih jauh, ia menjelaskan pembangun gedung baru tanpa memastikan gedung lama agar berfungsi maksimal hanya akan menambah daftar aset yang tidak termanfaatkan secara optimal.
“Kalau gedung baru dibangun, tapi gedung lama dibiarkan terbengkalai, itu sama saja. Anggaran habis, pelayanan tidak meningkat,” imbuhnya.
Saat disinggung soal ketersediaan tenaga medis, Andi mengakui RSUD AMS II masih minim. Khususnya dokter spesialis. Karena dari kebutuhan 13 dokter spesialis, RSUD AMS II saat ini baru memiliki 10 orang.
Bahkan, salah satu dokter spesialis dasar yang menjadi syarat rumah sakit tipe C yakni dokter spesialis kandungan juga hingga kini belum ada di rumah sakit ini. “Kekurangan tenaga kesehatan ini bukan persoalan sepele. Tanpa pemenuhan empat spesialis dasar, status rumah sakit tidak akan naik dan pelayanan tetap terbatas,” tegas Andi.
Andi Satya juga mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim, khususnya Komisi IV, tidak dilibatkan serta diberitahu secara detail dalam perencanaan pembangunan RSUD AMS II tersebut.
Dia bahkan mengaku baru mengetahui adanya rencana pembangunan gedung baru setelah polemik perizinan yang dipermasalahkan oleh Pemerintah Kota Samarinda itu mencuat. “Kami bukan tidak mendukung pembangunan rumah sakit. Tapi perencanaan yang baik itu harus transparan dan melibatkan DPRD sebagai fungsi pengawasan,” ujarnya.
Sebagai pamungkas, dia menegaskan bahwa tanpa evaluasi menyeluruh terhadap kondisi eksisting RSUD AMS II, rencana pembangunan gedung baru berisiko mengulang persoalan yang sama. “Pembangunan seharusnya menjawab masalah, bukan menutupinya,” pungkasnya. (msd)