HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan surat keputusan Gubernur Kaltim tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tenaga kesehatan formasi tahun 2022.
Penyerahan oleh Wakil Gubernur Hadi Mulyadi di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, pada Kamis 4 Mei 2023.
“Selamat kepada 446 pegawai P3K yang telah mendapatkan SK dan dilantik hari ini,” ucapnya.
Ia berpesan bahwa tenaga P3K yang baru dilantik harus bekerja dengan tujuan mengabdi.
“Menjadi pegawai P3K atau ASN, bukan tujuan kita satu-satunya cara mencari rezeki. Tujuan utama kita mengabdi, maka rezeki datang dari arah yang tak disangka-sangka,” katanya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa perlu menjalankan tugas dengan sepenuh hati melayani masyarakat Kaltim.
“Saya ingin mengingatkan, bahwa kita harus menjalankan tugas ini dengan keikhlasan dan ketulusan,” tandasnya.(*/)
Penulis: Erick