src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> ‎Sebanyak 25.743 Peserta BPJS Kesehatan PBI-JK Dinonaktifkan

‎Sebanyak 25.743 Peserta BPJS Kesehatan PBI-JK Dinonaktifkan

2 minutes reading
Tuesday, 3 Mar 2026 13:57 44 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Di Kutai Kartanegara, sebanyak 25.743 orang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI-JK yang dinonaktifkan kepesertaan oleh pemerintah pusat. Kabar baiknya, pelayanan kesehatan tetap berjalan dan dinikmati warga.

‎”Sekalipun nonaktif, kan ada program Pemkab Kukar pakai KTP bisa berobat,” sebut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Rinda Desianti, Selasa 3 Maret 2026.

‎Rinda menyebut, sudah ada kesepakatan antara Dinsos, Dinas Kesehatan dan RSUD AM Parikesit untuk tetap melayani bagi penderita penyakit yang butuh penanganan cepat. ‎”Seperti cuci darah dan jantung, harus cepat dilayani RS, asal kepesertaan BPJS-nya kelas 3,” ujarnya.

‎Dinsos Kukar punya waktu 2 bulan untuk melakukan verifikasi dan reaktivasi status kepesertaan yang sudah dinonaktifkan pemerintah dan berubah status menjadi kepesertaan mandiri. ‎”Sebanyak 1.706 orang sudah reaktivasi berubah status menjadi peserta mandiri dan bantuan pemerintah daerah, dari perusahaan hingga TNI,” ucapnya.

‎Beberapa penyebab dinonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI-JN bagi warga prasejahtera atau masuk desil 1-5,  salah satunya mengalami peningkatan pendapatan keluarga. Seperti ada keluarga yang anaknya tahun lalu belum bekerja, kini sudah bekerja, maka secara otomatis  nonaktif. ‎”Bisa juga, punya tanggungan pinjaman online (Pinjol) atau pinjaman di Bank, maka bisa dinonaktifkan kepesertaannya,” tegasnya.

‎Intinya, kata Rinda,  kebijakan yang diambil pemerintah pusat guna menertibkan data penerima manfaat BPJS Kesehatan tanggungan pemerintah agar jangan sampai tidak tepat sasaran penerima. ‎”Di lapangan terkadang ada yang protes, kan dia mampu kenapa dibantu pemerintah?” tegasnya lagi.

‎Dalam hal validasi data, dibutuhkan keterlibatan semua pihak. Tidak hanya mengandalkan Dinsos saja. Petugas Dinsos bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan desa. ‎”Yang lebih tahu warganya di lapangan adalah pemerintah desa, mana yang masuk desil 1-5, yang layak dibantu atau tidak,” pungkasnya.

Kepala BPJS Kesehatan Kukar Ika Irawati juga memastikan sosialisasi ke masyarakat akan dilakukan terus mengingat adanya masyarakat Kukar yang dinonaktifkan kepesertaan BPJS kesehatannya. ‎”Bisa diurus reaktivasi kepesertaannya, lengkapi persyaratannya. Kami menjamin proses layanan kesehatan berjalan normal, masyarakat tetap terbantu,” jelasnya.(Andri)

 

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x