src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Sosialisasi yang dilakukan BPJS Kesehatan dan Dinsos Kukar.(sumber : Andri/Headlinekaltim) HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Di Kutai Kartanegara, sebanyak 25.743 orang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI-JK yang dinonaktifkan kepesertaan oleh pemerintah pusat. Kabar baiknya, pelayanan kesehatan tetap berjalan dan dinikmati warga.
”Sekalipun nonaktif, kan ada program Pemkab Kukar pakai KTP bisa berobat,” sebut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Rinda Desianti, Selasa 3 Maret 2026.
Rinda menyebut, sudah ada kesepakatan antara Dinsos, Dinas Kesehatan dan RSUD AM Parikesit untuk tetap melayani bagi penderita penyakit yang butuh penanganan cepat. ”Seperti cuci darah dan jantung, harus cepat dilayani RS, asal kepesertaan BPJS-nya kelas 3,” ujarnya.
Dinsos Kukar punya waktu 2 bulan untuk melakukan verifikasi dan reaktivasi status kepesertaan yang sudah dinonaktifkan pemerintah dan berubah status menjadi kepesertaan mandiri. ”Sebanyak 1.706 orang sudah reaktivasi berubah status menjadi peserta mandiri dan bantuan pemerintah daerah, dari perusahaan hingga TNI,” ucapnya.
Beberapa penyebab dinonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI-JN bagi warga prasejahtera atau masuk desil 1-5, salah satunya mengalami peningkatan pendapatan keluarga. Seperti ada keluarga yang anaknya tahun lalu belum bekerja, kini sudah bekerja, maka secara otomatis nonaktif. ”Bisa juga, punya tanggungan pinjaman online (Pinjol) atau pinjaman di Bank, maka bisa dinonaktifkan kepesertaannya,” tegasnya.
Intinya, kata Rinda, kebijakan yang diambil pemerintah pusat guna menertibkan data penerima manfaat BPJS Kesehatan tanggungan pemerintah agar jangan sampai tidak tepat sasaran penerima. ”Di lapangan terkadang ada yang protes, kan dia mampu kenapa dibantu pemerintah?” tegasnya lagi.
Dalam hal validasi data, dibutuhkan keterlibatan semua pihak. Tidak hanya mengandalkan Dinsos saja. Petugas Dinsos bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan desa. ”Yang lebih tahu warganya di lapangan adalah pemerintah desa, mana yang masuk desil 1-5, yang layak dibantu atau tidak,” pungkasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Kukar Ika Irawati juga memastikan sosialisasi ke masyarakat akan dilakukan terus mengingat adanya masyarakat Kukar yang dinonaktifkan kepesertaan BPJS kesehatannya. ”Bisa diurus reaktivasi kepesertaannya, lengkapi persyaratannya. Kami menjamin proses layanan kesehatan berjalan normal, masyarakat tetap terbantu,” jelasnya.(Andri)