src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Lagi, Lanal Balikpapan Gagalkan Upaya Penyelundupan Kayu Ulin Ilegal

Lagi, Lanal Balikpapan Gagalkan Upaya Penyelundupan Kayu Ulin Ilegal

2 minutes reading
Wednesday, 22 Apr 2026 21:09 1 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN–Tim Quick Respons Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan kembali berhasil menggagalkan upaya pengangkutan kayu ulin ilegal yang menggunakan dokumen palsu di Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Keberhasilan ini hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya terkait penggerebekan gudang penyimpanan kayu ulin ilegal di wilayah Loa Janan, Samarinda.

Penggagalan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, mulai pukul 01.15 WITA hingga 08.00 WITA oleh Tim Quick Respons Lanal Balikpapan bersama Satgas Operasi Intelijen Samurai-26.1 dan Satgas Operasi Intelijen 26. Aparat sudah mengantongi informasi dari jaringan agen terkait adanya kendaraan yang diduga mengangkut kayu ulin dengan dokumen tidak sah untuk dikirim keluar Kalimantan Timur.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 1 (satu) unit kendaraan truk Mitsubishi berwarna kuning dengan nomor polisi KT 8412 V yang mengangkut kayu ulin dengan volume ±8,1394 m³. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh berinisial MB.

Danlanal Balikpapan, Kolonel Laut (P) Topan Yuwono menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan bahwa dokumen manifest yang dibawa tidak sesuai dengan muatan yang diangkut. “Kayu ulin tersebut menggunakan dokumen yang terindikasi palsu dengan modus operandi berupa pembuatan dan penggunaan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) palsu berlogo Kementerian Kehutanan guna mengelabui petugas saat pemeriksaan,” ujar Danlanal Balikpapan.

Kronologinya, bermula pada pukul 01.15 WITA saat Tim Quick Respons Lanal Balikpapan menerima informasi dari jaringan agen. Informasi tersebut segera dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan yang kemudian memerintahkan untuk dilakukan pendalaman, pemantauan, serta penindakan.

Setelah dilakukan pencarian di wilayah Pelabuhan Semayang, pada pukul 07.00 WITA tim menemukan kendaraan target di area dermaga yang sedang mengantre untuk memasuki kapal. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan, validasi data, serta penggeledahan yang mengungkap ketidaksesuaian dokumen dengan muatan, sehingga kendaraan beserta sopir diamankan ke Mako Lanal Balikpapan.

Sebagai tindak lanjut, Lanal Balikpapan telah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur guna melakukan verifikasi terhadap keabsahan dokumen, serta melaporkan kejadian tersebut secara berjenjang kepada pimpinan di atasnya. Perkara ini selanjutnya dilimpahkan kepada pihak Penyidik PPNS Kehutanan dari Balai Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan.

Operasi ini menunjukkan komitmen TNI AL, khususnya Lanal Balikpapan, dalam memberantas praktik illegal logging serta menjaga kelestarian sumber daya alam. Dugaan sementara, kegiatan ini dilakukan secara terorganisir dengan melibatkan pemalsuan dokumen serta jaringan distribusi yang terstruktur. (iwan)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x