src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO – Rapper ternama Sean “Diddy” Combs kini kembali menjadi sorotan publik setelah menghadapi gelombang baru 120 tuduhan penyerangan seksual. Tuduhan-tuduhan ini menambah daftar panjang masalah hukum yang membelitnya, setelah ia sebelumnya ditangkap pada 16 September 2024 atas tuduhan perdagangan seks, pemerasan, dan keterlibatan dalam prostitusi.
Pengacara Tony Buzbee, yang mewakili para korban, mengungkapkan dalam sebuah konferensi pers bahwa 120 individu ini melayangkan berbagai tuduhan kejahatan seksual kepada sang rapper, termasuk kasus-kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini terus mengundang perhatian besar di media dan publik, sementara tim kuasa hukum Combs dengan tegas membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Pengacara Tony Buzbee yang berbasis di Texas kini mewakili 120 korban yang mengajukan tuduhan terhadap Combs. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 1 Oktober 2024, Buzbee mengungkapkan bahwa tim hukumnya telah mengumpulkan bukti berupa gambar, video, dan pesan teks yang diyakini dapat mengungkap banyaknya pihak berkuasa yang terlibat dalam upaya menutupi kejahatan tersebut.
“Kami akan mengungkap para pendukung yang memungkinkan tindakan ini secara tertutup,” tegas Buzbee. “Kami akan melanjutkan masalah ini, tidak peduli siapa yang terlibat dalam bukti,” katanya, mengutip laporan NBC News dilansir Antaranews.com.
Tuduhan tersebut mencakup berbagai kejahatan serius seperti pemerkosaan disertai kekerasan, penggunaan obat-obatan terlarang dalam hubungan seksual, penyebaran video rekaman, hingga pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur. Dari 120 korban, 25 di antaranya masih anak-anak ketika kejahatan tersebut terjadi, termasuk seorang anak yang baru berusia 9 tahun pada saat pelecehan.
Menurut Buzbee, kasus ini menyentuh lebih dari sekadar tindakan individu Combs. Ia menyampaikan bahwa timnya memiliki bukti yang dapat mengungkap jaringan luas yang mendukung tindakan kejahatan ini. “Banyak rahasia kotor yang akan terbongkar,” ujarnya, mengisyaratkan bahwa nama-nama besar dalam industri hiburan atau tokoh publik lainnya bisa terseret dalam skandal ini.
Lebih dari 3.000 orang diklaim telah mengajukan tuduhan terkait perilaku kejahatan seksual yang diduga dilakukan oleh Combs, dan tim Buzbee berencana untuk mengajukan tuntutan hukum di sejumlah negara bagian Amerika Serikat dalam waktu 30 hari ke depan.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Combs dengan tegas membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepada klien mereka. Pengacara Erica Wolff, yang mewakili Combs, dalam pernyataannya kepada E! News menyebut tuduhan ini sebagai tidak berdasar dan penuh spekulasi. “Tuan Combs tidak dapat menanggapi setiap tuduhan yang tidak berdasar,” ungkap Wolff.
Lebih lanjut, Wolff menyatakan bahwa Combs siap membela diri di pengadilan untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. “Ia berharap dapat membuktikan ketidakbersalahannya dan membela diri di pengadilan, di mana kebenaran akan ditetapkan berdasarkan bukti, bukan spekulasi.”
Kasus ini menambah daftar panjang masalah hukum yang menjerat Combs selama beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, seorang perempuan juga menuduh rapper berusia 54 tahun tersebut melakukan kekerasan seksual setelah membiusnya. Tuduhan ini muncul di tengah berbagai laporan yang menyebutkan bahwa Combs telah lama menjadi subjek investigasi terkait dugaan kejahatan seksual.
Meskipun menghadapi tuntutan berat, Combs dengan tegas menyangkal semua tuduhan. Setelah ditangkap pada 16 September 2024, permohonan jaminannya ditolak sehari kemudian, pada 17 September, sehingga ia tetap berada di balik jeruji besi hingga saat ini. Namun, dalam pernyataan resminya, Combs mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan dan akan terus memperjuangkan kebebasannya di pengadilan.
Artikel Asli baca di Antaranews.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim