Polres Berau Musnahkan 21,22 Gram Sabu

1 minutes reading
Wednesday, 20 Jul 2022 14:55 111 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Polres Berau menggelar pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu pada Rabu, 20 Juli 2022.

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Berau Kompol Ramadhanil didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Didin Nurdin. Disaksikan langsung oleh tersangka pemilik BB, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Berau dan Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, serta penasehat hukum tersangka.

“Total barang bukti yang dimusnahkan 21,22 gram sabu. Hasil pengungkapan kasus oleh rekan-rekan dari Satresnarkoba Polres Berau dan jajaran polsek,” ungkap Kompol Ramadhanil usai pemusnahan di Mako Polres Berau.

Barang bukti tersebut berasal dari 6 kasus yang terjadi bulan Mei 2022 lalu, dengan tersangka 8 orang.

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara diblender. Ia mengimbau kepada masyarakat, untuk menjauhi narkoba.

“Kami tidak akan memberikan ruang terhadap narkoba. Siapapun dia dan apapun jabatannya, pasti akan kami tindak tegas, sesuai dengan kode etik dan undang-undang yang berlaku,” tutupnya.

Penulis: Riska

LAINNYA