src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Hukum Pamer Harta di Medsos: Ancaman Riya dan Dampak Spiritual yang Serius dalam Islam

Hukum Pamer Harta di Medsos: Ancaman Riya dan Dampak Spiritual yang Serius dalam Islam

3 minutes reading
Friday, 21 Nov 2025 11:07 289 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO – Fenomena hukum pamer harta semakin sering dibahas seiring maraknya unggahan barang mewah dan gaya hidup glamor. Dalam kajian agama Islam, Hukum Pamer Harta menjadi isu penting karena tindakan tersebut berpotensi menjerumuskan seorang Muslim ke dalam penyakit hati.

Dilansir dari Liputan6, para ulama dan lembaga keagamaan menegaskan bahwa Hukum Pamer Harta dalam Islam adalah perbuatan yang dilarang karena mengandung unsur riya dan kesombongan. Fenomena flexing—memamerkan rumah mewah, kendaraan, hingga perhiasan—dinilai bukan hanya merusak keikhlasan, tetapi juga menimbulkan dampak spiritual yang berat.

Pamer kekayaan di media sosial dipandang sebagai tindakan tercela yang berkaitan langsung dengan Hukum Pamer Harta. Islam menekankan bahwa sikap sombong dan membanggakan diri adalah akhlak yang dibenci Allah SWT. Larangan ini ditegaskan melalui firman-Nya dalam Surat Luqman ayat 18:

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِى الْاَرْضِ مَرَحًاۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُوْرٍۚ

Artinya: “Janganlah memalingkan wajahmu dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi ini dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri.”

Ayat tersebut menunjukkan bahwa Hukum Pamer Harta berkaitan dengan larangan berperilaku sombong yang dapat mengikis ketakwaan.

Kementerian Agama juga menegaskan bahwa pamer kekayaan termasuk kategori kesombongan. Secara syariat, Hukum Pamer Harta adalah haram karena mengarah pada riya—syirik kecil yang dilakukan seseorang ketika ingin dipuji oleh manusia.

Bahaya Riya dalam Islam

Riya merupakan inti dari pembahasan Hukum Pamer Harta. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin menjelaskan bahwa perbuatan riya, meskipun dalam bentuk ibadah, menjadi haram karena niatnya mengharap sanjungan.

1. Menghapus pahala ibadah

Riya dapat menghilangkan pahala amal. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 264 disebutkan bahwa sedekah yang dilakukan dengan riya tidak memiliki nilai pahala.

2. Termasuk syirik kecil

Rasulullah SAW menyebut riya sebagai asy-syirk al-ashghar. Penyakit ini sangat dikhawatirkan karena sifatnya yang tersembunyi.

3. Mendatangkan murka Allah SWT

Sebagai bentuk syirik kecil, pelakunya terancam azab akhirat.

4. Merusak keikhlasan

Ikhlas menjadi syarat diterimanya ibadah. Pamer kekayaan menghapus esensi tersebut.

5. Menjerumuskan ke dalam kemunafikan

Surat An-Nisa ayat 142 menyebutkan bahwa orang munafik melakukan ibadah dalam keadaan malas dan riya.

6. Lebih berbahaya dari fitnah Dajjal

Rasulullah SAW mengingatkan bahwa kekhawatiran beliau terhadap riya lebih besar daripada kekhawatiran terhadap Dajjal.

7. Menimbulkan kegelisahan hati

Pelaku riya selalu mengharap pujian orang lain sehingga hidup dalam ketidaktenangan.

Semua poin tersebut berkaitan erat dengan Hukum Pamer Harta yang memuat unsur riya melalui unggahan flexing.

Bentuk-Bentuk Riya yang Berkaitan dengan Pamer Harta

Beragam bentuk riya dalam kehidupan sehari-hari menjadi dasar penjelasan mengenai Hukum Pamer Harta, antara lain:

  • Riya dalam ibadah fisik, seperti memperlama shalat agar dianggap khusyuk.
  • Riya dalam penampilan, termasuk berpakaian tertentu demi pencitraan.
  • Riya dalam perkataan, seperti menonjolkan bacaan Al-Quran.
  • Riya dalam harta, yakni memamerkan kekayaan di media sosial (flexing).
  • Riya dalam amal kebaikan, yakni menolong atau bersedekah untuk dilihat orang.
  • Riya dalam ilmu, mencari penghormatan melalui ilmu agama.

Seluruh bentuk riya tersebut memperkuat hukum bahwa pamer harta tidak sesuai dengan etika Islam.

Cara Menghindari Sifat Riya dan Pamer Harta

Agar terhindar dari pelecehan nilai tauhid, ulama memberikan beberapa langkah penting berikut:

  1. Meluruskan niat dalam setiap perbuatan.
  2. Memupuk sifat tawadhu dan kesederhanaan.
  3. Menyembunyikan amal baik sejauh mungkin.
  4. Konsisten beribadah ketika sendiri atau di depan orang.
  5. Tidak mengungkit amalan yang telah dilakukan.
  6. Tidak bangga berlebihan atas kelebihan diri.
  7. Memperbanyak dzikir dan doa memohon perlindungan dari riya.
  8. Tidak terbuai pujian manusia.
  9. Melakukan muhasabah diri secara rutin.
  10. Mengingat kematian dan hari akhir sebagai pengingat utama.

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x