24 C
Samarinda
Friday, December 13, 2024

Samarinda Memodernisasi Parkir, Sistem non Tunai untuk Efisiensi dan Keamanan

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dinas Perhubungan Samarinda telah memulai era baru dalam manajemen parkir dengan mengimplementasikan sistem parkir non tunai. Kebijakan ini dirancang untuk mengatasi masalah juru parkir tidak resmi dan memaksimalkan penggunaan lahan parkir yang terbatas di kota.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengumumkan bahwa sistem baru ini akan menggunakan teknologi Radio-frequency Identification (RFID) yang terintegrasi dengan kartu parkir berlangganan.

“Kami telah memulai digitalisasi parkir di pusat perbelanjaan sejak 1 Juni, dan sekarang kami mengundang semua pusat perbelanjaan untuk beralih ke uang elektronik, termasuk parkir di tepi jalan,” kata Manalu.

Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi keberadaan juru parkir tidak resmi. Namun, juga untuk memberikan kemudahan kepada warga yang tidak lagi perlu repot mengambil karcis saat berkunjung ke pusat perbelanjaan atau fasilitas publik lainnya.

Kartu RFID, yang akan segera diresmikan melalui Peraturan Wali Kota Samarinda, diharapkan dapat mempercepat proses parkir dan meningkatkan keamanan transaksi. “Kami menawarkan tarif khusus untuk parkir berlangganan, dengan diskon bagi warga yang memiliki lebih dari satu kendaraan,” lanjut Manalu.

Pembayaran non tunai ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda. Manalu mengajak masyarakat untuk mendaftar melalui situs resmi yang telah tersedia sejak April. Kerja sama dengan Bank Kaltimtara memastikan bahwa retribusi parkir akan dikelola dengan baik dan transparan.

Warga yang menemukan juru parkir tidak resmi dapat melaporkannya ke pusat panggilan darurat 112 atau melalui nomor yang telah disediakan. Untuk mendaftar parkir berlangganan, warga Samarinda perlu menyertakan dokumen yang diperlukan dan melakukan pembayaran melalui QRIS.

Berikut adalah struktur tarif parkir berlangganan untuk kendaraan roda dua yang diusulkan:

  • Tarif dasar: Rp 2.000 untuk dua jam pertama
  • Tarif progresif: Rp 1.000 per jam berikutnya
  • Maksimum tarif harian: Rp 5.000
  • Tarif berlangganan bulanan: Rp 40.000
  • Tarif berlangganan semesteran: Rp 200.000
  • Tarif berlangganan tahunan: Rp 400.000

Dengan sistem parkir non tunai yang modern ini, Samarinda berharap dapat menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, efisien, dan aman bagi seluruh warganya.(Zayn)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER