src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu (Zayn/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menanggapi polemik lahan parkir Pasar Ramadan di depan Kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur Jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Ia menyampaikan, sebelum memasuki bulan Ramadan pihaknya telah menerbitkan surat edaran dalam rangka penertiban lalu lintas kepada pihak terkait. Ia juga telah melakukan rapat bersama Camat Samarinda Ulu untuk membahas tindak lanjut Pasar Ramadhan di Jl Kadrie Oening tersebut.
Menurut catatan hasil rapat tersebut, para pengelola pasar Ramadan menyepakati akan mengerahkan anggotanya sebanyak 6 orang untuk menertibkan kendaraan warga untuk parkir di area perkantoran Inspektorat Kaltim. Selain itu, permintaan Camat Samarinda Ulu juga disepakati mengenai bahu jalan di wilayah tersebut tetap harus digunakan pejalan kaki sebagaimana fungsinya.
“Kemudian para pengelola juga menjamin tidak akan adanya titik parkir di bahu jalan. Mereka akan parkir masuk ke halaman kantor Inspektorat,” jelas Manalu saat ditemui dalam acara peresmian Wisata Belanja Ramadan, Jumat 15 Maret 2024.
Berbekal kesepakatan tersebut, maka Dinas Perhubungan Kota Samarinda bersama akan melakukan monitoring secara rutin di sepanjang pasar tersebut. Jika dalam pantauan dan atau terdapat aduan yang mengarah pada kemacetan akibat parkir liar, dan hal lain yang melanggar, maka akan ditindaklanjuti oleh Dishub beserta Satpol PP.
“Jadi, jaminan itu yang kami pegang. Kami akan memonitoring selama berjalannya pasar Ramadan tersebut. Bilamana ada terjadi bottleneck atau ada yang parkir di tepi jalan maka kami akan melakukan pengangkutan atau penggembosan,” tegas Manalu. (Zayn)
Foto: Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu (Zayn/headlinekaltim.co)