src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> SK Pergantian Makmur HAPK Diserahkan ke Pimpinan DPRD Kaltim, Husni: Tinggal Tunggu Penjadwalan Rapat Paripurna

SK Pergantian Makmur HAPK Diserahkan ke Pimpinan DPRD Kaltim, Husni: Tinggal Tunggu Penjadwalan Rapat Paripurna

2 minutes reading
Monday, 22 Aug 2022 21:51 143 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menyampaikan dua Surat Keputusan (SK) kepada pimpinan DPRD Kaltim yang telah diterbitkan sejak tanggal 16 Agustus 2022.

Dua SK yang diserahkan tersebut yakni nomor 161.64.5128 terkait pemberhentian Ketua DPRD Kaltim, kemudian SK 161.64.5129 terkait pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kaltim.

Kepada awak media, Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim Husni Fahruddin menuturkan salinan kedua SK tersebut telah disampaikan kepada pimpinan DPRD Kaltim untuk segera ditindaklanjuti.

“Kedua salinan SK sudah disampaikan kepada pimpinan DPRD, dan harus segera ditindaklanjuti. Tembusannya juga langsung kepada Gubernur Kaltim, Pimpinan DPRD Kaltim, KPU Kaltim, Pengadilan Tinggi Kaltim, dan Partai Politik,” ungkap Husni Fahruddin, Senin 22 Agustus 2022.

Ayub, sapaan karibnya, menambahkan usai menyampaikan salinan SK tersebut, DPRD Kaltim akan langsung melakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan jadwal pelantikan Hasanuddin Mas’ud menjadi Ketua DPRD Kaltim.

“Harusnya rapat Banmus paling lambat besok untuk membuat agenda rapat paripurna pemberhentian, dan pengambilan sumpah jabatan ketua DPRD Kaltim yang baru,” jelasnya.

Disinggung mengenai posisi Makmur HAPK nantinya, Ayub menegaskan pihaknya juga membicarakannya di rapat internal Partai Golkar dan akan melakukan rapat pleno, serta memosisikan sesuai potensi dan kemampuan.

“Waktu pengambilan sumpah janji, posisi beliau (Makmur HAPK) akan kami umumkan berada di komisi berapa. Dan kami ucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada ayahanda kami Makmur HAPK atas kerja beliau di DPRD Kaltim mewakili Fraksi Partai Golkar,” pungkasnya.

Penulis: Riski

Editor: MH Amal

LAINNYA