24 C
Samarinda
Wednesday, January 22, 2025
Headline Kaltim

Sahkan Penggunaan APBD 2023, Ini Catatan Khusus Dewan ke Pemkab Kukar

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara mengesahkan penggunaan APBD Tahun Anggaran 2023 melalui sidang Paripurna ke 12 masa sidang III, Senin 1 Juli 2024. Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.

Rasid mengatakan  laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD 2023 melalui sidang paripurna harus dilakukan sesuai regulasi dan perundang-undangan yang berlaku, enam bulan setelah tahun berjalan.

Ada beragam catatan yang diberikan DPRD kepada Pemkab Kukar seperti apresiasi terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) yang keenam kalinya dari BPK-RI perwakilan Kaltim. “Tapi rekomendasi perbaikan dari BPK, harus dijalankan Pemkab Kukar,” tegas Rasid.

Rasid menambahkan, dari pendapatan daerah sebesar Rp 9.088.863.537.034,- yang terealisasi sangat tidak maksimal, hanya Rp 7.785.919.306.259,- atau yang terserap hanya 85 persen saja.

“Harusnya belanja yang sudah sesuai dengan rencana strategis (Renstra) dan rencana kerja (Renja) OPD bisa dijalankan maksimal,” ucapnya.

Belum lagi terkait rencana belanja anggaran yang sudah disepakati bersama antara Badan anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang tidak mampu terserap di APBD 2023, bisa diusulkan kembali di tahun ini.

“Yang sudah disepakati bersama, harus maksimal direalisasikan,” terangnya.

Sekda Kukar Sunggono yang menghadiri paripurna mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan DPRD selaku mitra Pemkab.

Masukan yang diberikan DPRD akan disampaikan ke Pemprov Kaltim untuk dievaluasi dari aspek teknis, material dan yuridisnya. “Setelah selesai dievaluasi Pemprov, maka akan disahkan menjadi Perda pertanggungjawaban APBD 2023,” tegas Sunggono.(Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Ekowisata Kampung Rotan Long Beliu, Perkuat Ekonomi Masyarakat Lokal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Ekowisata Kampung Rotan Long Beliu,...

Formasi CPNS 2025: Peluang Emas bagi Lulusan SMA

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)...

Kemenag Kaltim Pastikan Kelancaran Ibadah Haji 2025: Dari Dokumen hingga Pembinaan Fisik

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag)...

Mayjen TNI Rudy Rahmat Nugraha Jabat Pangdam VI/Mulawarman, Tri Budi Jadi Sekjen Kemhan RI

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mayjen TNI Rudy Rahmat Nugraha resmi...

Penyebab Kebakaran Hutan Pacific Palisades di Los Angeles: Api Meluas, Ribuan Penduduk Mengungsi

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Kebakaran hutan besar melanda distrik...

Tag Populer

Terbaru