src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Tolak UU Ciptaker, Aliansi Mahasiswa dan Buruh Bertekad Duduki Karang Paci

Tolak UU Ciptaker, Aliansi Mahasiswa dan Buruh Bertekad Duduki Karang Paci

2 minutes reading
Thursday, 8 Oct 2020 15:25 224 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Gelombang aksi protes tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) masih berlanjut pada Kamis 8 Oktober 2020. Ribuan massa dari berbagai elemen mahasiswa sejumlah universitas, pelajar dan kelompok buruh  menyerbu gedung DPRD Kalimantan Timur.

Titik kumpul awal dipusatkan di Islamic Center Samarinda Jalan Slamet Riyadi pukul 13.30 WIT. Kemudian, ribuan massa tersebut melakukan long march menuju Gedung DPRD Kaltim di Karang Paci.

Tolak UU Ciptaker, Aliansi Mahasiswa dan Buruh Bertekad Duduki Karang Paci

Mahasiswa membakar ban bekas.

Tak hanya menyampaikan penolakan, massa pendemo juga bertekad untuk bertahan di Gedung DPRD Kaltim sampai tuntutan mereka didengar hingga ke pusat.

Yel-yel dari massa pendemo semakin memanaskan suasana. Secara bergantian Mahasiswa melakukan orasi.

Sementara itu, ratusan personel polisi telah disiagakan di depan gedung DPRD Kaltim sejak pagi. Pintu masuk gedung pun dipasang barrier kawat berduri.

Berulang kali aparat kepolisian mengingatkan kepada massa pendemo untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib tanpa merusak fasilitas umum melalui pengeras suara.

“Silakan adik-adik untuk menyampaikan aspirasinya tanpa harus merusak fasilitas umum,”imbau petugas.

Pukul 14.30 WITA, massa pendemo berhasil merangsek menembus kawat berduri. Namun, pintu pagar gedung DPRD Kaltim ditutup. Aksi lempar botol minuman oleh massa pendemo diarahkan ke dalam gedung DPRD Kaltim.

Tak puas, massa pendemo juga merobek baliho yang terpampang persis di depan gerbang pintu masuk.

Massa mulai membakar ban bekas sambil terus berorasi. Walaupun hujan gerimis mulai turun, tak menyurutkan semangat massa untuk tetap menuntut haknya.

Elga Baskian, Humas Aksi dari Mahasiswa Kaltim Menggugat mengatakan tuntutan mereka masih sama, UU Omnibus Law dicabut. Terutama pada UU Ciptaker.

“”Omnibus Law memang tidak terlalu kami soroti tapi kami lebih menyoroti di UU Cipta Kerja karena banyak pasal yang tidak berpihak para buruh,” ucapnya pada awak media.

Dia mengaku, massa yang hadir hari ini tidak hanya dari Mahasiswa tetapi juga kaum buruh. “Ada 9 Universitas yang ikut, dari Samarinda, Balikpapan dan Tenggarong,” lanjutnya.

Elga menegaskan aksi mereka hari ini bertekad untuk menduduki kantor DPRD Kaltim. “Kami bertekad hari ini bisa masuk, tidak hanya perwakilan tetapi semua massa yang hadir di sini. Kami akan menduduki kantor DPRD Kaltim,” tegasnya. Hingga berita ini diturunkan, aksi demo masih berlangsung.

Penulis: Ningsih

LAINNYA