src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Raperda APBD Perubahan 2026 Akan Dievaluasi Pemprov Kaltim

Raperda APBD Perubahan 2026 Akan Dievaluasi Pemprov Kaltim

waktu baca 2 menit
Rabu, 30 Sep 2026 20:50 33 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun 2026 Kutai Kartanegara (Kukar) resmi disahkan melalui Rapat Paripurna (Rapur) yang dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Rabu 30 September 2026.

Paripurna turut dihadiri Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono, serta perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Terima kasih atas kerja sama dewan selama membahas APBD Perubahan tahun ini,” kata Aulia.

Aulia menyampaikan, pembahasan yang dinamis antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar menghasilkan komitmen bersama untuk menjalankan APBD Perubahan demi kepentingan rakyat.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat terus dipertahankan ke depan agar pembangunan daerah semakin kuat, meski saat ini terjadi penurunan anggaran akibat kebijakan pemerintah pusat terhadap keuangan daerah. “Selanjutnya, Raperda APBD Perubahan akan disampaikan ke Pemprov Kaltim untuk dilakukan evaluasi sehingga bisa disahkan menjadi Perda APBD,” jelasnya.

Juru bicara Banggar dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Farida menyampaikan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan ekonomi, pendapatan, kebutuhan, pembiayaan, serta kewajiban daerah. “Yang terpenting realistis, terukur, transparan, dan efisien terhadap pelayanan publik,” ungkap Farida.

Ia menjabarkan, pendapatan daerah naik dari Rp6,72 triliun menjadi Rp6,80 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan sebesar Rp364 miliar dari target Rp1 triliun. Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan justru bertambah. “Pembiayaan bertambah Rp820 miliar karena penyelesaian pembayaran dengan pihak ketiga,” jelasnya.

Banggar juga menyarankan sejumlah hal mendasar yang perlu dijalankan Pemkab Kukar, di antaranya optimalisasi kepatuhan pajak, penguatan PAD, efisiensi belanja, serta perlindungan pelayanan dasar bagi masyarakat.

“Kami minta merealisasikan APBD Perubahan diawasi secara ketat agar berjalan lancar, karena kemampuan fiskal Kukar sedang alami penurunan,” terangnya. (Andri)

LAINNYA
x