src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> 534 Rumah Tidak Layak Huni di Kukar Dibedah Pemerintah Pusat

534 Rumah Tidak Layak Huni di Kukar Dibedah Pemerintah Pusat

waktu baca 2 menit
Rabu, 30 Sep 2026 19:48 24 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Sebanyak 534 unit rumah tidak layak huni di Kutai Kartanegara (Kukar) akan direnovasi melalui program bedah rumah tahun ini. Program tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan RI, diperuntukkan bagi keluarga pra sejahtera.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kukar Muhammad Aidil mengatakan, angka tersebut merupakan hasil usulan pihaknya kepada pemerintah pusat. “Total yang kita usulkan untuk dibedah sebanyak 534 unit rumah,” kata Aidil, Rabu (30/9/2026).

Aidil menjelaskan, tugas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dalam program ini hanya sebatas memfasilitasi dan mengusulkan nama-nama calon penerima yang layak mendapatkan bantuan bedah rumah. Penerima manfaat merupakan masyarakat pra sejahtera yang datanya telah terintegrasi dengan data kemiskinan di tingkat pusat.

“Bentuknya, berupa dana ditransfer ke rekening pemilik rumah yang akan dibedah,” jelasnya.

Ia menyebut, biaya bedah rumah per unit berkisar Rp20 juta. Untuk memastikan penerima program tepat sasaran, Disperkim Kukar turut menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang memuat daftar penerima bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat tersebut. “Yang baru terealisasi 100 lebih rumah, target tahun ini selesai sampai 534 rumah,” terangnya.

Aidil memastikan, saat ini belum ada program bedah rumah yang dianggarkan langsung oleh Pemkab Kukar akibat keterbatasan anggaran tahun ini. Meski begitu, ia menyebut warga tidak perlu khawatir karena masih ada program bedah rumah lain yang berjalan di tingkat desa.

“Tapi masih ada program bedah rumah di desa yang ditanggung oleh pemerintah desa,” tutupnya.


LAINNYA
x