src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Pembongkaran media reklame di Jl Jakarta. (erick)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dinas PUPR Kota Samarinda melalui Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Tata Ruang kembali melakukan penertiban reklame di median Jalan Jakarta Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada Jumat 28 April 2023 dini hari.
Penata Ruang Ahli Muda Juliansyah Agus menyatakan bahwa pembongkaran bando billboard di Jalan Agus Salim memiliki dasar yang sama dengan pembongkaran sebelumnya yaitu Perwali Kota Samarinda Nomor 12/2020 dan Perwali Kota Samarinda Nomor 26/2012.
“Aturan perwali yang mengatur tidak memperpanjang perizinan pemasangan reklame di median jalan,” beber Penata Ruang Ahli Muda Juliansyah Agus kepada Headlinekaltim.co, pada Sabtu 29 April 2023.
“Ini merupakan kegiatan lanjutan kita, selama masih ada reklame di median jalan. Berdasarkan pantauan masih ada beberapa yang belum dibongkar pemiliknya,” sambungnya.
Ia menyampaikan bahwa kondisi cuaca saat pembongkaran sangat bagus sehingga pembongkaran tidak memakan waktu lama.
“Alhamdulillah malam tadi cuaca bagus jadi kita bisa segera menyelesaikan pembongkaran,” ujarnya.
Juliansyah melanjutkan bahwa pihaknya menargetkan dia titik pembongkaran selanjutnya yaitu Jalan KH. Harun Nafsi dan Jalan Pangeran Suryanata.
“Berdasarkan pantauan ada dua hingga tiga reklame di median jalan yang belum dibongkar. Lokasi selanjutnya ada di Jalan KH. Harun Nafsi dan Jalan Pangeran Suryanata,” bebernya.(#)
Penulis: Erick