HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap peredaran prostitusi online di wilayah kota Samarinda. Dalam pengungkapkan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan 15 orang, diantaranya 8 pria dan 7 wanita yang diduga sebagai pelaku prostitusi online.
Menanggapi hal tersebut, anggota komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting sangat mengapreasi langka pihak kepolisian membarantas peredaran prostitusi online di kota Samarinda.
“Ini langkah yang tepat memberantas prostitusi online di Samarinda. Karena kita tau selama ini prostitusi online masih menjadi keresahan bagi masyarakat,” ungkap Joni saat ditemui awak media. Kamis 18 November 2021.
Bahkan Joni tak menampik nantinya akan ada Peraturan Daerah (Perda) terkait prostitusi online jikalau kasus ini tersebut terus berlangsung.
Pria yang kerap disapa Joni menilai maraknya kasus prostitusi online lantara faktor ekonomi. Pasalnya selam dua tahun belakang ini seluruh Indonesia terdampak covid 19.
“Kalau tidak salah ada suami siri yang menjual istrinya juga. Ekonomi mengakibatkan segala cara ditempuh. Tapi ini bukan hanya di Samarinda, kota-kota lain juga mengalami masalah serupa. Artinya, seluruh pihak perlu bersama-sama membenahi ini,” jelasnya.
Kendati demikian, politisi asal Fraksi Partai Demokrat itu menegaskan, bukan berarti dengan maraknya kasus prostitusi online membuat lokalisasi yang sudah susah-susah ditutup pemerintah, dicetuskan untuk dibuka kembali.
Dirinya juga menegaskan, hal yang paling krusial dalam kasus prostitusi adalah persoalan akhlak yang kemudian dipicu faktor ekonomi.
“Yang harus ditingkatkan adalah akhlaknya. Biar ekonomi rendah, banyak juga orang-orang yang kekurangan itu (akhlaknya bagus), mereka tidak pernah melakukan hal-hal semacam itu. Lokalisasi yang sudah ditutup, tidak ada masalah. Selanjutnya meningkatkan iman dengan ibadah,” pungkasnya. (ADV)
Penulis: Riski