src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pria Ini Bawa Lari Motor di Area Pelabuhan, Modusnya Pertemukan Pemilik dengan Calon Pembeli

Pria Ini Bawa Lari Motor di Area Pelabuhan, Modusnya Pertemukan Pemilik dengan Calon Pembeli

2 minutes reading
Wednesday, 23 Apr 2025 23:51 447 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda mengungkap kasus penipuan jual beli kendaraan bermotor pada Selasa 22 April 2025 oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Zaqi Ur Rachman, SH.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf, SH, MH, menjelaskan bahwa tersangka berinisial MMI, warga Samarinda, ditangkap saat melakukan transasksi di area Dermaga Pelabuhan Samarinda, Jalan Yos Sudarso.

Pelaku dan korban telah sepakat untuk bertemu di Pelabuhan Samarinda guna melakukan transaksi. Saat bertemu, pelaku meminta korban menyerahkan STNK dan BPKB motor. “Kemudian pelaku mengarahkan korban untuk naik ke kapal guna menemui pembeli,” ujarnya.

Namun, korban tidak menemukan pembeli yang dimaksud. Saat kembali ke lokasi semula, korban mendapati bahwa pelaku beserta sepeda motor sudah tidak berada di tempat. Merasa tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek KP Samarinda.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim segera bergerak menangkap pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah bernomor polisi KT 5409 HR di area parkir Masjid Islamic Center Samarinda.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek KP Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Yusuf. (MSD)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA
x