HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Meskipun Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masuk dalam kawasan Ibukota Negara Nusantara (IKN), namun tak menjamin wilayah tersebut aman dari ancaman nyamuk Anopheles atau yang dikenal dengan sebutan nyamuk Malaria.
Bahkan, Kabupaten PPU menjadi satu-satunya kabupaten di Kaltim yang masuk dalam zona merah Malaria dan dengan kasus penularan yang tinggi.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim pada 23 Desember 2022, angka kesakitan Malaria di PPU mencapai 5,8 persen. 3 Kabupaten/kota lainnya yakni Paser, Bontang dan Kutai Timur berstatus zona kuning dengan persentase antara 1,05 persen sampai 2,05 persen. Sedangkan 6 kabupaten/kota lainnya berstatus zona hijau dengan prosentase kurang dari 1 persen.
Bupati PPU H Hamdan mengakui bahwa daerah yang dipimpinnya masuk dalam daerah endemik Malaria. Namun begitu, pihaknya bersama dengan pihak terkait telah melakukan langkah-langkah strategis untuk mengendalikan penularan kasus Malaria.
“Memang kita daerah endemik. Tapi sudah ada langkah strategis yang dilakukan oleh Pemda bersama dengan Dinas Kesehatan dalam rangka upaya menekan angka prevalens Malaria di PPU, ” ujarnya ditemui usai acara pelantikan dirinya sebagai Bupati PPU, Rabu kemarin.
Setelah Kalimantan Timur dan wilayah PPU masuk dalam wilayah IKN Nusantara, diakuinya banyak perubahan yang terjadi. Khususnya penanganan serius kasus Malaria di PPU.
“Alhamdulillah dengan adanya otorita, prevalensi sudah turun. Alhamdulillah, ” ujarnya.
“Tim Transisi sudah melakukan beberapa langkah strategi untuk mengantisipasi itu, karena kita juga khawatir kalau Malaria ini tidak kita kendalikan dengan baik, maka akan berpengaruh pada pekerja konstruksi di sana, ” imbuhnya.
Penulis: Ningsih