23.2 C
Samarinda
Thursday, November 30, 2023

Polres Musnahkan 44 Gram Sabu

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Polres Berau menggelar pemusnahan barang bukti narkoba. Hasil dari tangkapan Operasi Antik Mahakam tahun 2022 lalu di Mapolres Berau, Kamis 25 Januari 2023.

Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Didin Nurdin mengatakan, barang bukti narkoba berupa sabu-sabu itu berasal dari dua kasus yang diungkap saat digelarnya Operasi Antik lalu.

“Baru dimusnahkan sekarang karena baru keluar dari uji laboratorium,” ungkap Rangga Abhiyasa.

Kegiatan itu disaksikan langsung oleh para tersangka, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Berau dan Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, serta penasehat hukum tersangka.

“Total barang bukti yang dimusnahkan 44,05 gram sabu,” bebernya.

Sabu itu didapat dari SA dengan berat 39,86 gram yang ditangkap pada 18 November 2022. Serta MH dengan berat 4,19 gram yang ditangkap pada 24 Oktober 2023.

Untuk pemusnahan sabu, dilakukan dengan cara diblender dengan dicampur air dan garam. (*)

 

 

Komentar
- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

- Advertisement -