src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ketiga tersangka saat dihadirkan di depan jurnalis. (ist)HEADLINEKALTIM.CO,TANJUNG REDEB – Jajaran Polres Berau meringkus 3 pelaku pencurian pada Senin, 1 Agustus 2022. Ketiganya merupakan pelaku yang kerap mengutil barang di minimarket. Merupakan pasutri dan satu lagi perempuan adalah tetangganya.
Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Adryan Rahayu Priatna mengungkapkan kronologis penangkapan tersebut. Awalnya pada Senin, 1 Agustus 2022 sekitar pukul 12 WITA, . pihaknya mendapatkan laporan dari Lego Mart bahwa terjadi tindak pidana pencurian barang dalam minimarket.
“Menerima laporan tersebut, kami langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melihat CCTV, setelah itu melakukan penyelidikan. Pada pukul 14.00 WITA kami melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka,” jelasnya pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Dari hasil pengembangan, mereka sudah beraksi di 8 TKP berbeda.“Barang-barang yang diambil berupa sembako yang nantinya akan dibawa dan dijual ke Balikpapan, jadi kita amankan barang-barang dari 8 TKP tersebut,” ucapnya.
Modus aksi ketiganya adalah berbagi peran. Satu orang mengalihkan perhatian dengan mengobrol dengan kasir, pelaku perempuan menyelipkan barang-barang ke daster.
“Satu orang residivis dengan kasus yang sama di Paser tahun 2019, yang satu suami istri dan yang satunya lagi tetangganya di Balikpapan,” tuturnya.
Penulis: Riska. Editor: MH amal