HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Satuan Resnarkoba Polres Berau menangkap dua tersangka masing-masing MT (28) dan R (28) atas penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Total batang bukti yang disita seberat 87,31 Gram sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto menyampaikan, awalnya dalam operasi yang berlangsung pada Minggu, 12 Januari 2025, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dengan barang bukti seberat 84,01 gram.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb,” jelasnya.
Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan mendalam. Sekitar pukul 10.30 WITA, petugas mendapati seorang pria yang diketahui berinisial MT (28). Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu bungkus besar, tiga bungkus sedang, dan 24 bungkus kecil sabu.
“Kami berhasil menyita barang bukti sabu seberat 84,01 gram. Selain itu, diamankan pula alat-alat pendukung seperti timbangan, plastik pembungkus, hingga kendaraan roda dua yang digunakan pelaku,” bebernya.
Kemudian pada tanggal yang sama, sekitar pukul 12.30 WITA, tim Satresnarkoba Polres Berau melakukan penggerebekan dan membekuk pria berinisial R (28) di sekitar Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb. Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan mendalam.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 5 poket kecil sabu-sabu dengan berat total 3,30 gram, 1 sendok sabu, 1 plastik bekas makanan merek Goriorio, 1 pack sedotan, 1 timbangan kecil warna hitam, dan 1 ponsel merek Oppo warna hitam. Selain itu, petugas juga mengamankan 2 unit sepeda motor Scoopy.
“Tersangka beserta barang bukti langsung kami bawa ke Polres Berau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI. Satresnarkoba Polres Berau juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang menjadi dasar keberhasilan pengungkapan kasus ini.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” tambahnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Berau. “Operasi ini merupakan komitmen Polres Berau dalam menjaga kondusifitas wilayah dari ancaman narkotika di Kabupaten Berau,” tutupnya. (Riska)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim