31.6 C
Samarinda
Sunday, February 16, 2025
Headline Kaltim

Polres Berau Bekuk Dua Pengedar Sabu

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Satuan Resnarkoba Polres Berau menangkap dua tersangka masing-masing MT (28) dan R (28) atas penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Total batang bukti yang disita seberat 87,31 Gram sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto menyampaikan, awalnya dalam operasi yang berlangsung pada Minggu, 12 Januari 2025, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dengan barang bukti seberat 84,01 gram.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb,” jelasnya.

Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan mendalam. Sekitar pukul 10.30 WITA, petugas mendapati seorang pria yang diketahui berinisial MT (28). Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu bungkus besar, tiga bungkus sedang, dan 24 bungkus kecil sabu.

“Kami berhasil menyita barang bukti sabu seberat 84,01 gram. Selain itu, diamankan pula alat-alat pendukung seperti timbangan, plastik pembungkus, hingga kendaraan roda dua yang digunakan pelaku,” bebernya.

Kemudian pada tanggal yang sama, sekitar pukul 12.30 WITA, tim Satresnarkoba Polres Berau melakukan penggerebekan dan membekuk pria berinisial R (28) di sekitar Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb. Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 5 poket kecil sabu-sabu dengan berat total 3,30 gram, 1 sendok sabu, 1 plastik bekas makanan merek Goriorio, 1 pack sedotan, 1 timbangan kecil warna hitam, dan 1 ponsel merek Oppo warna hitam. Selain itu, petugas juga mengamankan 2 unit sepeda motor Scoopy.

“Tersangka beserta barang bukti langsung kami bawa ke Polres Berau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI. Satresnarkoba Polres Berau juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang menjadi dasar keberhasilan pengungkapan kasus ini.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” tambahnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Berau. “Operasi ini merupakan komitmen Polres Berau dalam menjaga kondusifitas wilayah dari ancaman narkotika di Kabupaten Berau,” tutupnya. (Riska)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Berau Jadi Tuan Rumah Rakor Pengembangan SDM dan Ekraf

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kabupaten Berau menjadi tuan rumah...

Rumah Budaya Kutai Bertekad Lestarikan Permainan Tradisional di Tengah Kepungan Gawai

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Pelajar zaman sekarang lebih banyak menghabiskan...

Presiden Prabowo Tegaskan Akan Ganti Menteri yang Tidak Fokus Kerja untuk Rakyat

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya...

Raih Juara I Desain Grafis Tingkat Provinsi, Ini Sosok Fiqhi Orisa Salah Satu Pemuda Kreatif Samarinda 2024

PEMUDA jangan malas. Hal inilah yang ingin disampaikan Fiqhi...

Melihat dari Dekat Long Beliu, Kampung Ekowisata Berbasis Kerajinan Rotan

MASYARAKAT di Kampung Long Beliu, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau...

Tag Populer

Terbaru