src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Polisi Tangkap Empat Muncikari, Jajakan PSK Pakai Aplikasi

Polisi Tangkap Empat Muncikari, Jajakan PSK Pakai Aplikasi

waktu baca 1 menit
Kamis, 15 Jun 2023 22:13 407 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Polres Kutai Kartanegara mengungkap praktek perdagangan orang di salah satu hotel di Kota Tenggarong. Polisi menangkap empat orang muncikari dan tiga orang anak di bawah umur yang akan dijadikan PSK. Penangkapan dilakukan pada Kamis 15 Juni 2023 pukul 00.30 WITA.

“Muncikari dan korban diamankan ke Polres Kukar,”ungkap Kasubag Humas Polres Kukar, AKP Darnuji, Kamis 15 Juni 2023.

Empat orang muncikari yang ditangkap masing-masing SK (46), MJ (18), DL (20) dan HM (18). Sedangkan ketiga korban masih berumur 16 dan 17 tahun. “Tiga muncikari yang masih berusia muda menjajakan korban melalui aplikasi MiChat,” sebut Darnuji.

Polres Kukar menyita barang bukti berupa uang, Ponsel dan lainnya. Polisi juga berkoordinasi dengan Dinsos Kukar.

“Komunikasi kita lakukan karena muncikari dan korban merupakan warga Kalimantan Selatan,” pungkasnya.(Andri/#)

LAINNYA
x